TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus MeMiles, Kapolres Lamongan Minta Masyarakat Melapor Jika Tertipu

Polisi belum menerima aduan dari masyarakat

Kapolres Lamongan AKBP Harun. IDN Times/Imron

Lamongan, IDN Times - Kapolres Lamongan, AKBP Harun meminta kepada seluruh masyarakat Lamongan untuk melapor ke polisi jika merasa menjadi korban penipuan investasi bodong MeMiles. 

Masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi bodong tersebut, lanjut Harun, tak perlu malu untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. "Kalau merasa ditipu ya silakan saja melaporkan kasusnya ke kita nanti bakal ditindaklanjuti dan jangan malu," kata Harun, Rabu (15/1).

Baca Juga: Kasus MeMiles, Polda Jatim akan Panggil Mulan Jameela Pekan Depan

1. Polres Lamongan bakal koordinasi dengan Polda Jatim

Dirreskrimsus Kombes Pol Gidion Arif bersama tersangka investasi bodong Eva (54) dan PH (22), Jumat (10/1). (IDN Times/Fitria Madia)

Harun mengatakan, jika nantinya ada yang melapor ke Mapolres Lamongan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jatim. "Karena kasus ini kan ditangani oleh Polda Jatim, maka akan kita sampaikan kepada Polda Jatim," kata Harun.

2. Belum ada satupun warga Lamongan yang melapor

Kapolres Lamongan AKBP Harun. IDN Times/Imron

Namun, Harun mengatakan bahwa hingga kasus ini terbongkar, belum ada satupun warga Lamongan yang melapor. "Ya meskipun kasus ini ditangani pihak Polda. Tapi kami juga terus memberikan perhatian. Makanya saya minta kepada masyarakat Lamongan ya melaporkan saja," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus MeMiles, Kapolda Sebut Ada Keluarga Cendana yang Ikut Investasi

Berita Terkini Lainnya