Kasus MeMiles, Kapolres Lamongan Minta Masyarakat Melapor Jika Tertipu
Polisi belum menerima aduan dari masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Kapolres Lamongan, AKBP Harun meminta kepada seluruh masyarakat Lamongan untuk melapor ke polisi jika merasa menjadi korban penipuan investasi bodong MeMiles.
Masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi bodong tersebut, lanjut Harun, tak perlu malu untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. "Kalau merasa ditipu ya silakan saja melaporkan kasusnya ke kita nanti bakal ditindaklanjuti dan jangan malu," kata Harun, Rabu (15/1).
Baca Juga: Kasus MeMiles, Polda Jatim akan Panggil Mulan Jameela Pekan Depan
1. Polres Lamongan bakal koordinasi dengan Polda Jatim
Harun mengatakan, jika nantinya ada yang melapor ke Mapolres Lamongan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jatim. "Karena kasus ini kan ditangani oleh Polda Jatim, maka akan kita sampaikan kepada Polda Jatim," kata Harun.
Baca Juga: Kasus MeMiles, Kapolda Sebut Ada Keluarga Cendana yang Ikut Investasi