Kasus MeMiles, Kapolda Sebut Ada Keluarga Cendana yang Ikut Investasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus investasi bodong MeMiles. Tak hanya itu, dalam penyelidikan kali ini polisi juga menyebut salah seorang anggota keluarga cendana terlibat.
1. Tersangka baru berinisial W sebagai logistik dan distribusi PT Kam and Kam
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan satu tersangka baru tersebut berinisial W. Dia merupakan bagian dari manajemen PT Kam and Kam. Dia berperan di logistik dan distribusi reward untuk member.
"W ini banyak tahu dan agak nakal juga ada tangan kanannya. Banyak menggunakan aset member yang disalahgunakan oleh saudara W," ujarnya saat di Mapolda Jatim, Kamis (16/1).
2. Tersangka langsung ditahan hari ini
Penetepan tersangka ini merujuk dari hasil digital forensik yang telah keluar. Penyidik juga mengecek hasil tersebut dengan BAP yang telah ada. "Hasilnya sangat kuat penyidik untuk menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka," kata Luki.
Polisi pun langsung menahan W hari ini (16/1). "Hari ini juga kami selamatkan aset member senilai Rp2 miliar yang saat ini sedang diambil oleh penyidik di bank. Aset ini di luar rekening induk. Hasil tracing," tambahnya.
3. Polisi sebut anggota keluarga cendana AHS ikut MeMiles
Selain itu, Luki juga membeberkan ada salah seorang anggota keluarga cendana berinisial AHS yang terlibat investasi MeMiles. Polisi pun langsung melayangkan surat pemanggilan hari ini.
"Yang mana ada mengarah kepada inisial AHS dan istrinya dan satu orang keluarganya yang menerima reward kendaraan mewah juga," tukas Luki.
"Pemeriksaannya hari Selasa (pekan depan)," imbuh Luki.
Baca Juga: Korban MeMiles di Jawa Timur yang Melapor Lebih dari 400 Orang
4. Keterlibatannya akan dijabarkan saat pemeriksaan
Sementara untuk status keterlibatan AHS, jenderal dua bintang ini belum bisa merinci lebih jauh. Karena polisi masih butuh keterangannya saat diperiksa nanti.
"Nanti akan kita ketahui pada saat proses pemeriksaan. Yang jelas kita memanggil ada dasarnya. Ada aliran dana, ada menerima reward," pungkas Luki.
Baca Juga: MeMiles, Kadivpas Kemenkumham Riau Top-up Rp50 Juta Dapat Dua Mobil