Kasus MeMiles, Kapolres Lamongan Minta Masyarakat Melapor Jika Tertipu

Lamongan, IDN Times - Kapolres Lamongan, AKBP Harun meminta kepada seluruh masyarakat Lamongan untuk melapor ke polisi jika merasa menjadi korban penipuan investasi bodong MeMiles.
Masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi bodong tersebut, lanjut Harun, tak perlu malu untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. "Kalau merasa ditipu ya silakan saja melaporkan kasusnya ke kita nanti bakal ditindaklanjuti dan jangan malu," kata Harun, Rabu (15/1).
1. Polres Lamongan bakal koordinasi dengan Polda Jatim

Harun mengatakan, jika nantinya ada yang melapor ke Mapolres Lamongan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jatim. "Karena kasus ini kan ditangani oleh Polda Jatim, maka akan kita sampaikan kepada Polda Jatim," kata Harun.
2. Belum ada satupun warga Lamongan yang melapor

Namun, Harun mengatakan bahwa hingga kasus ini terbongkar, belum ada satupun warga Lamongan yang melapor. "Ya meskipun kasus ini ditangani pihak Polda. Tapi kami juga terus memberikan perhatian. Makanya saya minta kepada masyarakat Lamongan ya melaporkan saja," ungkapnya.
3. Polda Jatim membongkar kasus penipuan investasi bodong MeMiles

Seperti yang diketahui sebelumnya, kasus investasi bodong MeMiles dibongkar Polda Jatim pada awal Januari lalu. Selain menetapkan lima tersangka, beberapa publik figur juga telah diperiksa. Terbaru, Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan menyebut ada anggota keluarga cendana yang turut melakukan investasi.