TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lakukan Kekerasan Pada Balita, Pasutri di Blitar Ditahan Polisi

Korban bukan anak sendiri

Mako Polres Blitar, IDN Times/ istimewa

Blitar, IDN Times - Pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial T (48) dan N (40), warga Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar terpaksa ditahan di Polres setempat. Mereka ditahan setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang balita, yang diasuhnya. Balita tersebut mengalami luka memar serta trauma berat dan kini masih menjalani perawatan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

Baca Juga: Tok! Pemkab Blitar Cabut Izin Praktek Pengobatan Gus Samsudin

1. Ibu korban berada di penampungan PJTKI

Ilustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom mengayakan penganiayaan tersebut diketahui oleh nenek korban. Saat itu nenek korban berkunjung ke rumah pasutri ini dan melihat kondisinya mengalami luka memar. Korban sendiri sebelumnya diasuh oleh neneknya karena ibunya berada dalam penampungan hendak berangkat menjadi TKI.

"Pasutri ini yang meminta ke nenek korban agar anaknya diasuh oleh mereka," ujarnya, Senin (05/09/2022).

2. Pasutri emosi karena korban sering ngompol

Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Pasutri ini ingin mengasuh korban sebagai pancingan kehamilan. Keduanya sudah beberapa tahun menikah namun belum dikaruniai anak. Namun ternyata pasangan tersebut tidak dapat menahan emosinya saat mengasuh korban. Dari hasil pemeriksaan keduanya diketahui sering melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan alasan sepele.

"Korban sering pipis atau ngompol dimana-mana tanpa memberi tahu, ini yang membuat pasangan tersebut emosi," tuturnya.

Baca Juga: Pria di Blitar Ini Palsukan BBM Pertalite Jadi Premium

Berita Terkini Lainnya