Tim Hukum Hotman Paris Dampingi Keluarga Korban Pembunuhan Pasutri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Tim Kuasa Hukum Hotman 911 resmi mendampingi keluarga korban pembunuhan pasutri di Kabupaten Tulungagung. Sebelumnya kedua anak korban menggungah video di media sosial meminta bantuan hukum pengacara kondang Hotman Paris. Mereka mencurigai adanya pelaku lain yang belum terungkap dalam kasus ini. Selain itu terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan kasus tersebut.
1. Korban sampaikan ada dua orang mencurigakan di depan rumah
Perwakilan Tim Kuasa Hukum Hotman 911, Thomas mengatakan, pihaknya bersama keluarga korban mendatangi Polres Tulungagung. Tujuanya untuk mendorong penyidik untuk mengembangkan dugaan pelaku lain dalam kasus pembunuhan.
"Berdasarkan keterangan saksi yang kami terima, sebelum kejadian korban menyampaikan kepada saksi adanya dua orang yang mencurigaka di depan rumahnya," ujarnya, Jumat (21/07/2023).
Baca Juga: Anak Pasutri Korban Pembunuhan di Tulungagung Minta Bantuan Hotman
2. Diduga ada pelaku lain dalam kasus pembunuhan
Dalam proses pengungkapan juga terdapat kejanggalan yang dirasakan tim kuasa hukum. Tersangka diketahui menyerahkan diri dengan didampingi tokoh masyarakat serta pengacara. Hal ini menjadi kecurigaan dan kejanggalan tersendiri dalam kasus ini.
"Kami menduga kasus ini sudah direncanakan dan disetting. Makanya kami meminta penyidik untuk mengembangkan dugaan pelaku lain," terangnya.
3. Harusnya dikenakan pasal pembunuhan berencana
Thomas menilai bahwa penerapan pasal 338 KUHP pada kasus pembunuhan ini tidak cocok. Pasalnya, pada saat kejadian tersangka memiliki jeda waktu dalam mengeksekusi korban pertama dan kedua. Bahkan tersangka sudah menyiapkan beberapa barang yang diduga untuk mengeksekusi korban.
"Makanya kami meminta agar penyidik mengkaji ulang untuk penerapan pasal. Harapan kami, bisa diterpakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," tuturnya.
4. keluarga harap kasus bisa sepenuhnya terungkap
Sementara itu, Anak Korban, Gustama menambahkan, bahwa dalam kasus pembunuhan orang tuanya banyak kecurigaan yang muncul. Pasalnya selama ini, korban tidak pernah berhubungan dengan tersangka. Selain itu, sebelum kejadian ada dua orang asing yang mencurigakan di luar rumah. Sedangkan saat itu tersangka sudah ada dalam halaman rumah korban.
"Makanya kami meminta bantuan ke Hotman. Karena kami butuh orang hebat untuk mengungkap kasus ini sejelas-jelasnya dan seadil-adilnya," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Minta Anak Pasutri Korban Pembunuhan Beri Keterangan
5. Kasus pembunuhan terjadi akhir Juni lalu
Sebelumnya pasutri Tri Suharno dan Ning Nur Rahayu, warga Desa/Kecamatan Ngantru, Kabuoaten Tulungagung ditemukan tewas mengenaskan di ruang karaoke pribadi pada Kamis (29/06/2023) petang. Korban Tri Suharno ditemukan dalam kondisi terikat kaki dan tangannya, sedangkan istrinya tewas dengan lilitan kabel mikrophone. Polisi sendiri telah menangkap Edi Purwanto, tersangka dalam kasus ini. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku nekat mengakhiri nyawa korban karena masalah hutang pembelian batu akik senilai Rp 250 juta.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.