Lakukan Kekerasan Pada Balita, Pasutri di Blitar Ditahan Polisi

Blitar, IDN Times - Pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial T (48) dan N (40), warga Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar terpaksa ditahan di Polres setempat. Mereka ditahan setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang balita, yang diasuhnya. Balita tersebut mengalami luka memar serta trauma berat dan kini masih menjalani perawatan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
1. Ibu korban berada di penampungan PJTKI

Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom mengayakan penganiayaan tersebut diketahui oleh nenek korban. Saat itu nenek korban berkunjung ke rumah pasutri ini dan melihat kondisinya mengalami luka memar. Korban sendiri sebelumnya diasuh oleh neneknya karena ibunya berada dalam penampungan hendak berangkat menjadi TKI.
"Pasutri ini yang meminta ke nenek korban agar anaknya diasuh oleh mereka," ujarnya, Senin (05/09/2022).
2. Pasutri emosi karena korban sering ngompol

Pasutri ini ingin mengasuh korban sebagai pancingan kehamilan. Keduanya sudah beberapa tahun menikah namun belum dikaruniai anak. Namun ternyata pasangan tersebut tidak dapat menahan emosinya saat mengasuh korban. Dari hasil pemeriksaan keduanya diketahui sering melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan alasan sepele.
"Korban sering pipis atau ngompol dimana-mana tanpa memberi tahu, ini yang membuat pasangan tersebut emosi," tuturnya.
3. Polisi akan lakukan pemeriksaan kejiwaan

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pasangan ini dikenal temperamental. Polisi sendiri berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan pasangan tersebut. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD Nguwi Waluyo Wlingi. Kondisi kesehatan korban berangsur membaik, namun membutuhkan pemulihan karena korban mengalami trauma berat. "Korban baru satu bulan diasuh oleh pasutri tersebut, berdasarkan keterangan pelaku baru melakukan kekerasan mulai tanggal 16 Agustus," pungkasnya.