Kalau Ada Polisi 'Nakal' di Jatim, Silakan Mengadu ke Sini
Katanya sih dirahasiakan identitas pelapornya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dipecatnya Bripda RB dari kepolisian menunjukkan bukti bahwa Korps Bhayangkara bersikap tegas kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Bidang Propam Polda Jawa Timur (Jatim) pun menyediakan layanan aduan jika ada polisi nakal.
1. Masyarakat bisa mengadu lewat aplikasi, WA, medsos hingga email
Layanan aduan itu bisa diakses masyarakat melalui aplikasi Propam Presisi. Aplikasi ini telah tersedia di Apple Store dan Google Playstore. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa mengadukan oknum polisi nakal lewat nomor WhatsApp 081228861996, kemudian ada pula via media sosial Facebook; subagyanduan bidpropam, Instagram; yanduan.bidpropam.poldajatim dan email; subagyanduan.bidpropam2020@gmail.com.
"Kami Polda Jatim sudah buka hotline aduan. Kita buka layanan masyarakat, informasi apapun untuk aduan anggota Polda Jatim," ujar Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga: Terbukti Bersalah Kasus Aborsi, Bripda RB Dipecat dari Kepolisian!
Baca Juga: Bripda RB Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, Keluarga NW Jadi Saksi