Gergaji hingga Sajam Ditemukan di Blok Narkotika Lapas Surabaya
Barang terlarang itu disita lalu dimusnahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggeledah blok khusus napi narkotika, Lapas Kelas I Surabaya pada Sabtu (25/9/2021) malam. Hasilnya, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang. Yakni kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, senjata tajam (sajam) rakitan hingga gergaji.
Baca Juga: Hampir Semua Penjara Over Kapasitas, Ini Kata Kemenkumham Jatim
1. Kompor dan instalasi listrik liar membahayakan, periksa pemilik gergaji
Kepala Lapas I Surabaya, Gun Gun Gunawan mengatakan, keberadaan kompor dan instalasi listrik liar di dalam blok sangat membahayakan. Karena bisa memicu adanya kebakaran. Terkait gergaji, pihaknya akan melakukan tindak lanjut.
Selain memastikan siapa pemiliknya, ia akan memeriksa seluruh bagian lapas. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada pengerusakan dan tidak ada napi yang hendak kabur.
"Regu pengamanan akan kami sebar untuk memastikan tidak ada pengerusakan, mengingat lapas ini luasnya 17 hektare dan penghuninya mencapai 2.000 orang,” ujarnya tertulis, Minggu (26/9/2021).
Baca Juga: Penipuan Daring dari Lapas Madiun, Pelaku Akui HP dari Napi yang Bebas