Gergaji hingga Sajam Ditemukan di Blok Narkotika Lapas Surabaya 

Barang terlarang itu disita lalu dimusnahkan

Surabaya, IDN Times - Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggeledah blok khusus napi narkotika, Lapas Kelas I Surabaya pada Sabtu (25/9/2021) malam. Hasilnya, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang. Yakni kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, senjata tajam (sajam) rakitan hingga gergaji.

1. Kompor dan instalasi listrik liar membahayakan, periksa pemilik gergaji

Gergaji hingga Sajam Ditemukan di Blok Narkotika Lapas Surabaya Ditemukan jaringan listrik liar di blok napi narkotika Lapas 1 Surabaya, Sabtu (25/9/2021) malam. Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Jatim.

Kepala Lapas I Surabaya, Gun Gun Gunawan mengatakan, keberadaan kompor dan instalasi listrik liar di dalam blok sangat membahayakan. Karena bisa memicu adanya kebakaran. Terkait gergaji, pihaknya akan melakukan tindak lanjut.

Selain memastikan siapa pemiliknya, ia akan memeriksa seluruh bagian lapas. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada pengerusakan dan tidak ada napi yang hendak kabur.

"Regu pengamanan akan kami sebar untuk memastikan tidak ada pengerusakan, mengingat lapas ini luasnya 17 hektare dan penghuninya mencapai 2.000 orang,” ujarnya tertulis, Minggu (26/9/2021).

Baca Juga: Hampir Semua Penjara Over Kapasitas, Ini Kata Kemenkumham Jatim

2. Barang temuan disita kemudian dimusnahkan

Gergaji hingga Sajam Ditemukan di Blok Narkotika Lapas Surabaya Barang-barang terlarang yang disita dari penggeledahan di blok penjara napi narkotika Lapas 1 Surabaya, Sabtu (25/9/2021) malam. Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Jatim.

Selanjutnya, pihak lapas juga akan memusnahkan barang temuan tersebut setelah dilakukan inventarisir oleh petugas. Mengingat operasi gabungan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lapas tetap kondusif, aman dan tertib.

"Kami tetap berkomitmen tidak akan pernah lelah dan terus bersinergi untuk membersihkan barang- barang yang masuk lapas yang berpotensi menganggu kamtib," tegas Gun Gun.

3. Terjunkan 150 personel dalam penggeledahan

Gergaji hingga Sajam Ditemukan di Blok Narkotika Lapas Surabaya Petugas memeriksa jaringan listrik liar dalam penggeledahan di blok penjara napi narkotika Lapas 1 Surabaya, Sabtu (25/9/2021) malam. Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Jatim.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono menyebut, dalam penggeledahan ini pihaknya menerjunkan 150 personel dari Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, Polri dan militer. “Untuk itu, personil kami bagi menjadi lima tim,” kata dia

Kegiatan ini, sambung Krismono, menjadi upaya pihaknya untuk mewujudkan lapas/ rutan yang zero halinar handphone, pungli dan narkotika. Seluruh jajarannya, wajib menggelar giat tersebut secara rutin. “Agar lebih transparan, kami mengajak stakeholder untuk terlibat langsung dalam penggeledahan,” pungkas dia.

Baca Juga: Penipuan Daring dari Lapas Madiun, Pelaku Akui HP dari Napi yang Bebas

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya