Hampir Semua Penjara Over Kapasitas, Ini Kata Kemenkumham Jatim

Hanya 7 dari 39 penjara yang tak melebihi kapasitasnya

Surabaya, IDN Times - Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang membuat pengelolaan penjara kembali di Tanah Air disorot. Salah satunya soal jumlah penghuni yang melebihi batas kapasitas maksimal. Di Jawa Timur sendiri, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) per 8 September 2021, dari 39 lapas dan rutan di Jawa Timur, hanya tujuh yang tidak mengalami kelebihan atau over kapasitas. Kantor Wilayah Kemeneterian Hukum dan HAM Jatim pun angkat bicara.

1. Kemenkumham Jatim tak mampu berbuat banyak

Hampir Semua Penjara Over Kapasitas, Ini Kata Kemenkumham JatimPenggeledahan Lapas Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Selasa (6/4/2021). Dok. Humas Kemenkumham Jatim

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Krismono mengakui bahwa mayoritas lapas dan rutan di wilayah setempat mengalami over kapasitas. Namun, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa untuk mengurangi tingkat over kapasitas yang ada.

Karena, sambung Krismono, lapas dan rutan selama ini dalam sistem peradilan pidana menjadi lembaga yang pasif dan diharuskan menerima tahanan negara yang dihasilkan oleh penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Yang kami lakukan hanya mengurangi dampak dari over kapasitas yang ada,” ujar Krismono tertulis, Rabu (8/9/2021).

2. Hanya bisa lakukan pemindahan dan usulan perluasan bangunan

Hampir Semua Penjara Over Kapasitas, Ini Kata Kemenkumham JatimKemenkumham Jatim lakukan penggeledahan rutin antisipasi alat ilegal yang picu kebakaran di lapas. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Krismono berharap, adanya langkah mengembalikan fungsi rutan sebagai tempat penahanan sementara. Terpidana yang sudah mendapatkan putusan pengadilan di tingkat pertama harus segera dipindah ke lapas. Maka, beban rutan bisa dibagi ke lapas. Angka overkapasitas bisa lebih merata.

“Selain itu, kami juga melakukan pemindahan warga binaan (napi) kategori high risk ke Nusa Kambangan,” katanya.

Tak hanya itu saja, untuk mengurai benang kusut di beberapa rutan, pihaknya telah mengajukan usulan kepada Ditjenpas terkait perluasan bangunan rutan. Seperti Rutan Surabaya yang memang sudah sangat kronis. Bangunan rutan yang terletak di Desa Medaeng Sidoarjo itu diusulkan diperluas. Dari semula 1,5 hektare menjadi 2,2 hektare.

“Ini karena tingkat over kapasitas Rutan Medaeng yang selalu di atas 200 persen selama lima tahun terakhir,” tuturnya.

3. Lapas Jombang paling parah

Hampir Semua Penjara Over Kapasitas, Ini Kata Kemenkumham JatimIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) per 8 September 2021, Lapas Kelas II B Jombang menjadi yang paling padat. Penghuni di sana 491 persen dari kapasitas maksimal. Di urutan kedua Lapas Kelas II B Mojokerto 407 persen, selanjutnya Rutan Kelas II B Gresik 373 persen. Sementara Rutan Kelas 1 Surabaya 361 persen dari kapasitas.

Sementara, jika dilihat dari jumlahnya, penghuni terbanyak ada di Lapas Kelas I Malang dengan 3033 orang. Pada urutan kedua ada Lapas Kelas I Surabaya dengan 1995 penghuni.

Baca Juga: Antisipasi Kebakaran Seperti Tangerang, Ini Langkah Lapas di Jatim 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya