Terkait PTM, Khofifah: Sekarang Orangtua yang Menentukan  

Untuk wilayah level 2 PPKM, PTM maksimal 50 persen

Malang, IDN Times - Pemerintah pusat memutuskan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen. Hal itu setelah mulai muncul banyak kasus COVID-19 di lingkungan sekolah. Hal itu kemudian membuat pemerintah melalui Mendikbud mengeluarkan SE Nomor 2 tahun 2022 yang diterbitkan tanggal 2 bulan 2 tahun 2022. SE tersebut berisi tentang diskresi atas SKB 4 menteri terkait PTM. 

1. Orang tua yang menentukan anak boleh PTM atau tidak

Terkait PTM, Khofifah: Sekarang Orangtua yang Menentukan  Khofifah Indar Parawansa saat memberikan keterangan di RSL Idjen Boulevard. IDN Times/Alfi Ramadana

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa usai meninjau kesiapan RSL Idjen Boulevard, Sabtu (5/2/2022). Ia menyebut bahwa setelah keluarnya SE tersebut maka untuk PTM berikutnya harus berdasarkan persetujuan orangtua wali. Tidak seperti sebelumnya yakni SKB 4 menteri yang sifatnya wajib melakukan PTM.

"Jadi setelah ada SE tersebut sekarang orang tua siswa yang akan menentukan anaknya akan diizinkan masuk PTM, atau anaknya hanya boleh mengikuti pendidikan secara PJJ," paparnya. 

2. PPKM level 2, PTM maksimal 50 persen

Terkait PTM, Khofifah: Sekarang Orangtua yang Menentukan  Ilustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Khofifah menambahkan bahwa sesuai SE terbaru, untuk PTM memang masih dilakukan. Tetapi ada batasan jelas yakni maksimal 50 persen kapasitas untuk wilayah yang berada pada level 2 PPKM. Tetapi untuk keputusan PTM tetap berada di tangan orang tua dari siswa masing-masing. "Pencegahan juga harus maksimal. Kalau ada gejala-gejala batuk, pilek, apakah guru atau siswa sebaiknya langsung swab antigen. Kemudian diikuti swab PCR. Jika hasilnya positif maka tidak masuk kelas," tambahnya. 

3. Koordinasikan dengan Satgas COVID-19

Terkait PTM, Khofifah: Sekarang Orangtua yang Menentukan  Bahaya Klaster Keluarga (IDN Times/Arief Rahmat)

Tak hanya itu saja, setelah ditemukan ada siswa atau guru yang positif COVID-19, maka pihak sekolah harus segera koordinasi dengan tim satgas COVID-19 di wilayah masing-masing. Hal itu dilakukan untuk pencegahan agar kasus tak menyebar ke siswa lainnya. "Semakin cepat pengambilan keputusan, maka perlindungan bagi seluruh siswa guru bisa lebih maksimal," tandasnya. 

4. Klaster sekolah menyumbang kasus cukup banyak

Terkait PTM, Khofifah: Sekarang Orangtua yang Menentukan  pingpoint.co.id

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Erwin Astha Triyono menyebut bahwa sejauh ini dua klaster menjadi penyumbang kasus COVID-19 terbanyak. Klaster sekolah merupakan salah satu yang terbanyak bersama dengan klaster keluarga. Dengan kondisi tersebut, maka evaluasi PTM dinilai sudah cukup tepat guna memutus rantai penyebaran.

"Penyebaran juga paling banyak melalui transmisi lokal. Makanya perlu ada antisipasi untuk mengurangi terjadinya transmisi lokal," tandasnya.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya