Pemkot Malang Siapkan 6 Titik Pengawasan Selama Larangan Mudik  

Fokus utama pemantauan exit tol Madyopuro

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan sudah memetakan titik-titik pemantauan jelang pemberlakuan larangan mudik. Setidaknya ada enam titik utama yang akan menjadi fokus utama pengawasan selama larangan mudik berlaku.

Enam titik tersebut adalah depan bekas kantor PDAM lama, Alun-alun, Pasar Besar, pertigaan Kacuk dan exit tol Madyopuro. Selain titik-titik tersebut, Dishub dan kepolisian juga bakal melakukan pengawasan lebih ketat untuk Terminal Arjosari guna meminimalisir kemungkinan masuknya pemudik menggunakan bus pada saat larangan mudik berlaku. 

1. Bus tetap bisa beroperasi dengan syarat tertentu

Pemkot Malang Siapkan 6 Titik Pengawasan Selama Larangan Mudik  Doc. Pribadi

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan bahwa selama larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei mendatang, angkutan umum seperti bus antar kota tetap bisa beroperasi. Tetapi untuk bisa beroperasi armada bus harus mendapat izin khusus dari Dinas Perhubungan Pusat. Izin khusus tersebut nantinya bakal dirupakan dalam bentuk stiker yang akan ditempelkan pada armada. Hanya saja tidak semua bus akan mendapat izin.

"Kalau teknisnya bus yang beroperasi harus ada stiker khusus. Kalau tidak ada, maka ketika masuk terminal akan diminta putar balik," terangnya, Senin (3/5/2021). 

2. Siagakan banyak personel di tiap pos

Pemkot Malang Siapkan 6 Titik Pengawasan Selama Larangan Mudik  Petugas mulai melakukan pemeriksaan kepada kendaraan plat luar kota di exit tol Madyopuro. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih jauh, Heru menyampaikan pihaknya juga menyiapkan ekstra petugas selama pemberlakuan larangan mudik. Personel Dishub sendiri yang disiagakan di masing-masing pos pantau ada 5 orang. Ini belum termasuk dari TNI, Polri hingga Dinas Kesehatan. 

"Kalau secara keseluruhan personel Dishub Kota Malang ada 211 orang. Tetapi tidak mungkin diturunkan semua karena kegiatan kantor juga harus tetap jalan," imbuhnya. 

Baca Juga: Cegah Gratifikasi Pernikahan, Kemenag Kota Malang Turun ke Jalan 

3. Utamakan exit tol Madyopuro

Pemkot Malang Siapkan 6 Titik Pengawasan Selama Larangan Mudik  Petugas melakukan pemeriksaan kepada kendaraan dari luar kota yang keluar di exit tol Madyopuro. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution menyebut bahwa fokus utama penyekatan di Kota Malang ada di exit tol Madyopuro. Sementara itu, untuk titik-titik pos lain lebih kepada pemantauan pusat keramaian yang berpotensi terjadi kerumunan.

Exit tol Madyopuro menjadi titik krusial pengawasan sebagai antisipasi jika pengguna tol dari daerah lain tidak keluar pintu tol Karanglo dan Pakis. Sebelum resmi melakukan penyekatan, petugas gabungan sejak tanggal 22 April sudah melakukan sosialisasi di exit tol untuk menyampaikan informasi larangan mudik sesuai tanggal ditetapkan. 

"Karena untuk kami memang tugasnya di exit tol. Untuk lainnya kami mengakomodir untuk keamanan dan ketertiban khususnya lalu lintas. Intinya tidak ada mudik termasuk lokal dan interlokal," sambungnya. 

4. Aktivitas pekerjaan tetap diperbolehkan

Pemkot Malang Siapkan 6 Titik Pengawasan Selama Larangan Mudik  Ilustrasi Moda Transportasi untuk Mudik. (IDN Times/Mardya Shakti)

Terlepas dari itu, Rama menyebut bahwa ada beberapa pengecualian dalam larangan mudik ini. Salah satunya adalah mereka yang bepergian untuk alasan pekerjaan. Namun, masyarakat yang bepergian untuk alasan pekerjaan selama masa pelarangan mudik diharuskan menunjukkan surat tugas bertanda tangan basah dari pimpinan. Mereka juga harus menyertakan bukti hasil rapid test saat perjalanan. 

"Untuk lain-lainnya kami nanti menyesuaikan. Karena memang Kota Malang ini berada di tengah Malang Raya. Jadi kami di sini sifatnya membantu pemantauan terutama titik-titik yang berpotensi muncul kerumunan," tandasnya. 

Baca Juga: Sutiaji Pastikan Stok Pangan di Kota Malang Aman Jelang Lebaran 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya