Diserbu Warga, Satpol PP Tertibkan Pusat Perbelanjaan

Berikan sanksi sosial yang tak taat prokes

Malang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama sejumlah unsur lain melakukan penertiban pada sejumlah pusat perbelanjaan. Penertiban tersebut dilakukan guna mengendalikan arus masyarakat yang hendak berbelanja kebutuhan lebaran. 

1. Secara umum sudah taat prokes

Diserbu Warga, Satpol PP Tertibkan Pusat PerbelanjaanPengelola pusat perbelanjaan menyiapkan petugas khusus untuk mengingatkan pengunjung terkait prokes. IDN Times/Alfi Ramadana

Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera menjelaskan bahwa agenda penertiban pusat perbelanjaan itu menjadi upaya monitoring protokol kesehatan. Dari beberapa pusat perbelanjaan yang diperiksa, seperti Ramayana, Matahari, Gajah Mada mall hingga Trendz, tidak banyak ditemui masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Secara umum masyarakat sudah menjalankan protokol kesehatan dasar yakni mengenakan masker dan menjaga jarak. Pengelola pusat perbelanjaan juga sudah menyediakan protokol kesehatan mulai tempat cuci tangan hingga pemeriksaan suhu tubuh sebelum belanja. 

"Prioritas kami adalah protokol kesehatan masyarakat yang masuk ke pusat perbelanjaan. Hasil pemantauan secara umum sudah tertib," urainya Kamis (6/5/2021). 

2. Akan terus keliling ke pusat-pusat perbelanjaan

Diserbu Warga, Satpol PP Tertibkan Pusat PerbelanjaanMasyarakat pengunjung pusat perbelanjaan tampak menggunakan masker sebagai salah satu prokes wajib. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih jauh, Anton menambahkan bahwa petugas gabungan akan terus melakukan monitor setiap hari selama masa larangan mudik lebaran. Tidak hanya pusat perbelanjaan modern, secara bergantian tim akan melakukan penertiban di pasar-pasar tradisional dan pusat keramaian. Untuk jam penertiban setiap harinya akan diacak guna melihat apakah masyarakat bisa tertib setiap waktu atau tidak. 

"Berikutnya sasaran kami adalah pusat perbelanjaan yang lain hingga pasar tradisional juga. Jam penertiban akan berbeda tiap harinya," imbuhnya. 

Baca Juga: Mesum di Bulan Ramadan, Dua Sejoli Asal Tuban Digerebek Satpol PP

3. Berikan sanksi sosial bagi pelanggar prokes

Diserbu Warga, Satpol PP Tertibkan Pusat PerbelanjaanMasyarakat sudah mulai menaati prokes saat berada di pusat perbelanjaan. IDN Times/Alfi Ramadana

Tidak hanya sekedar penertiban, Anton menyebut bahwa jika ditemukan ada masyarakat yang melanggar prokes, maka akan diberikan sanksi sosial. Hal itu dilakukan agar masyarakat jera dan berikutnya bisa lebih memperhatikan dan disiplin.

"Sanksi sosial bagi pelanggar bisa menghafal pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya atau lagu wajib nasional lainnya," sambungnya. 

4. Gunakan pendekatan persuasif

Diserbu Warga, Satpol PP Tertibkan Pusat PerbelanjaanIlustrasi Ramayana (IDN Times/Besse Fadhilah)

Meskipun sifatnya penertiban, Anton menyebut bahwa petugas tak serta merta akan melakukan tindakan represif. Pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif untuk tetap mengingatkan para pengunjung untuk mengikuti aturan serta menjalankan protokol kesehatan. Pihaknya juga menyiapkan masker bagi pengunjung yang melakukan pelanggaran. 

"Penertiban ini akan terus dilakukan sampai tanggal 17 Mei. Setiap harinya petugas akan keliling ke sejumlah pusat keramaian dan pusat perbelanjaan untuk penertiban," tandasnya. 

Baca Juga: Digerebek Saat Selingkuh di Hotel, Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya