Sejumlah Kiai Tak Bersedia Jadi Pengurus PCNU Surabaya, Loh Ada Apa?

Polemik NU Surabaya belum kunjung usai

Surabaya, IDN Times - Sejumlah kiai tak bersedia menjadi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya. Hal ini karena mereka merasa nama mereka dicatut dalam Surat Keputusan (SK) PBNU nomor 203/PB.01/A.II.01.45/99/04/2023. SK tersebut berisi pengangkatan pengurus PCNU Surabaya.

Kiai yang namanya dicatut itu antara lain KH. Abd. Mukhit Murtadlo, KH. Mas Mansur Tolchah, KH. Mas Sulaiman Nur, KH. Kemas Abdurrahman, KH. Mas Kamil Thobroni, KH. M. Ishaq Muslih dan KH. Habib Abu Bakar. 

"Kami hanya mau menjadi pengurus NU berdasarkan amanah dari warga NU melalui Ranting dan MWC dalam Konferensi Cabang. Dan itu sudah terjadi 2 tahun lalu. Itulah yang konstitusional,” ungkap KH. Mas Mansur Tolchah.

Namun demikian, mereka akan tetap berkhidmat untuk kemaslahatan warga Nahdliyyin sesuai dengan cita-cita para muassis jam'iyah Nahdlatul Ulama.

Untuk diketahui, pada 30 Ramadan lalu, PBNU telah melantik kepengurusan PCNU Kota Surabaya. Sebelumnya, pada Oktober 2022 PBNU telah menurunkan tim Caretaker PCNU yang ditugaskan untuk melakukan penataan organisasi dan menyelenggarakan Konferensi. Namun, sampai diperpanjang 2 kali masa kerjanya, belum dapat melaksakan tugasnya itu.

Karena itu PBNU kemudian menurunkan SK Kepengurusan Definitif PCNU Surabaya periode 2023-2024. H. Umarsah, salah seorang Pengurus Harian PBNU yang sebelumnya adalah Ketua Caretaker, ditunjuk kembali. Kali ini sebagai Ketua pengurus definitif PCNU bersama H Masduki Toha sebagai sekretaris.

Penolakan para kiai tersebut, bagian dari polemik panjang yang menimpa PCNU Kota Surabaya. Pada Awal tahun 2021 melalui Tim Caretaker juga, PBNU dua tahun yang lalu sudah menyelenggarakan Konferensi cabang NU dan menghasilkan susunan pengurus.

Sayangnya hasil konferensi itu tidak ditindaklanjuti dengan pengesahan, sampai terselenggaranya Muktamar NU di Lampung. Dan setelah lebih dari 1,5 tahun sejak terbentuknya pengurus baru saat itu, Oktober lalu, PBNU menerbitkan SK Caretaker dan selanjutnya SK Pengesahan Kepengurusan Definitif.

Menanggapi hal ini beberapa kiai dan warga NU menyatakan merasakan ada keanehan atau kejanggalan. Buntutnya, sejumlah Kiai memberikan pernyataan tidak bersedia menjadi pengurus yang sudah ditunjuk oleh PBNU itu.

Baca Juga: 31 Januari Hari Lahir Nahdlatul Ulama, Ini Sejarahnya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya