Mahfud MD Umumkan Halal Bihalal di Lingkungan Pemerintah Ditunda

Halal bihalal mulai 2 Mei

Surabaya, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang kini sebagai Menteri Ad Interim PANRB menggantikan Abdullah Azwar Anas menyampaikan, halal bihalal di lingkungan pemerintah agar ditunda. Halal bihalal boleh dilaksanakan setelah cuti bersama atau dimulai pada 2 Mei 2023. 

Mahfud mengatakan, penundaan halal bihalal tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), kepala lembaga pemerintah non kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, pimpinan kesekretariatan lembaga non struktural atau non Kementerian, pimpinan lembaga pelayanan Publik, Gubernur, Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia.  

"Jadi pemerintah sehubungan telah dilaksanakannya libur nasional dan cuti bersama di lingkungan instansi pemerintah pada periode hari raya Idul Fitri 1444 H, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut, guna meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan Idul Fitri maka pemerintah menghimbau agar di lingkungan instansi pemerintah yang disebutkan di atas, jika merencanakan kegiatan halal bihalal yang sifatnya pengumpulan para pegawai secara serentak agar ditunda sampai awal pekan kedua setelah hari raya Idul Fitri 1444 H," ujar Mahfud saat berada di Hotel Sheraton Surabaya, Senin (24/4/2034). 

Artinya kegiatan halal bihalal atau syawalan baru bisa dimulai tanggal 2 Mei 2023. Imbauan tersebut bukan pelarangan tetapi penundaan. 

"Cuti bersamanya tidak diperpanjang tetapi kegiatan halal bihalal nya yang sifatnya berkumpul atau mengumpulkan seluruh pegawai di satu tempat di instansi pemerintah itu ditunda sampai tanggal 2 Mei 2023," ungkap dia.

Kemudian, pihaknya juga meminta agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti himbauan ini kepada lingkungan dunia usaha di bawahnya. Imbauan tersebut juga berlaku mulai hari ini, Senin (24/4/2024). 

"Jadi penundaan pelaksanaan halal bihalal bukan pelarangan tetapi penundaan karena banyak mobilitas, agar tidak terjadi penumpukan, agar orang juga bisa melakukan halal bihalal dulu secara personal sebelum berkumpul secara ramai-ramai," tegasnya. 

Ditanya soal penambahan cuti bersama, dirinya mengegaskan tak boleh ada penambahan cuti bersama. Kecuali jika pegawai tersebut adalah cuti tahunan. 

"Tidak bertambah (cuti bersama), kecuali bagi mereka yang selain dia cuti bersama yang jumlah harinya sama tapi mungkin dia punya cuti tahunan itu biasa, itu tidak usah buru-buru misalnya ada himbauan halal bihalal," pungkasnya. 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya