Sisa Enam Persil, Kampung Pelangi Surabaya Siap Ditarakan Januari Ini

- Kampung Taman Pelangi Surabaya akan diratakan dengan tanah pada Januari 2026
- Ada enam persil rumah yang masih berdiri di lahan tersebut, mundur dari target sebelumnya
- Alat berat telah siaga untuk merobohkan rumah, seluruh uang ganti rugi sudah diserahkan kepada pemilik rumah
Surabaya, IDN Times - Kampung tengah Jalan Ahmad Yani atau Kampung Taman Pelangi Surabaya siap diratakan dengan tanah Januari 2026 ini. Kini kampung yang rencananya akan dibangun flyover itu tinggal enam persil atau rumah.
Target ini mundur berbulan-bulan. Dari yang awalnya ditarget rata bulan Oktober kemudian mundur Desember dan kini hingga Januari masih ada beberapa bangunan berdiri di lahan tersebut.
Kemunduran ini karena saat itu masih ada 10 persil yang tengah bersengketa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kini, per Januari 2026 bangunan di kampung tersebut sisa enam persil.
"Sekitar ada enam (persil yang tersisa), tapi saya ceknya ya. Enam itu yang kemarin Pak Kepala PN meminta waktu, karena terbentur libur,"ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Senin (5/1/2026)
Meski masih ada rumah, alat berat telah siaga di lahan tersebut. Alat berat itu siap untuk merobohkan rumah.
Eri menyebut, seharusnya sisa enam persil itu selesai pada Desember 2025. Tetapi, karena libur Nataru, sehingga penyelesaian enam persil itu molor."Desember tapi sudah selesai. Jadi karena kemarin di mana di PN ada yang belum diberikan, karena kena libur," ungkapnya.
Meski begitu Eri memastikan bahwa seluruh uang ganti rugi telah diserahkan kepada pemilik rumah. Sehingga, seluruh bangunan di lahan tersebut siap diratakan dengan tanah. " Tapi semuanya sudah diberikan (uang ganti rugi). Jadi tinggal ratanya," jelasnya.
Eri juga memastikan, kampung tersebut rencananya akan rata dengan tanah di Januari 2026 ini. Ketika urusan dengan PN selesai, rumah-rumah di sana akan dieksekusi.
"Ya Januari amblas. Kan sekarang sudah tinggal enam. Tinggal enam. Tinggal enam, semuanya sudah diratakan kan kemarin. Tinggal enam kalau enggak salah. Kalau ini sudah diterimakan oleh warga dari PN, langsung kita lakukan eksekusi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kampung Taman Pelangi akan dibangun flyover. Tapi di kampung tersebut masih terdapat 29 persil rumah pada Agustus 2025. Pemerintah Kota Surabaya pun memberi total ganti rugi Rp83 miliar kepada 29 pemilik rumah.
















