Geledah Kantor DPRD Tulungagung Selama 6 Jam, Ini yang Dibawa KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Setelah melakukan penggeledahan selama hampir enam jam, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan kantor DPRD Tulungagung Senin (17/2). Mereka membawa lima buah koper dan tiga kardus yang berisi sejumlah dokumen. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018, yang menjerat mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
1. Delapan petugas KPK geledah sejumlah ruangan
Dengan mengendarai empat mobil MVP berwarna hitam, sekitar 8 penyidik KPK mendatangi gedung DPRD Tulungagung pukul 11.50 WIB. Mereka kemudian masuk ke sejumlah ruangan seperti ruangan Ketua DPRD Tulungagung, ruang Sekertaris Dewan dan ruang aspirasi. Mereka juga membawa sejumlah dokumen berkas ke ruang aspirasi untuk diperiksa.
2. DPRD enggan menanggapi penggeledahan KPK
Saat dikonfirmasi Sekertaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahillah membenarkan adanya penggeledahan ini. Namun Budi enggan menjelaskan lebih lanjut, terkait proses penggeledahan dan pemeriksaan dokumen. Menurutnya hal ini merupakan wewenang dari penyidik KPK. "Saya tidak bisa menjelaskan lebih rinci lagi karena ini bukan wewenang saya, ini merupakan wewenang KPK," ujarnya.
Baca Juga: Survei Alvara: Tingkat Kepuasan Publik ke KPK Turun Jadi 71,1 Persen
3. Sebelumnya Bupati Tulungagung juga diperiksa KPK
Seminggu sebelum penggeledahan ini, dua orang pejabat di Tulungagung telah dipanggil KPK untuk diperiksa. Mereka adalah Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, dan Sekertaris DPRD Budi Fatahillah. Keduanya diperiksa terkait kasus korupsi yang menjadikan mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono, sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor DPRD Tulungagung