Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wamen ATR, Surya Tjandra saat proses tanam pohon di Kampung Go Green Glintung. IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Kementerian Agraria dan Tata Ruang memberikan sertifikat tanah kepada sejumlah pemilik lahan di kelurahan Purwantoro Kota Malang, Selasa (1/9/2020). Sertifikat itu diberikan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR) Surya Tjandra. Dalam kesempatan tersebut Surya juga menanam pohon sebagai simbol penghijauan di kawasan Go Green Glintung. 

1. Konsep Go Green Glintung bagus untuk di perkotaan

Wamen ATR, Surya Tjandra saat usai memberikan sertifikat secara simbolis. IDN Times/ Alfi Ramadana

Surya menyebut, secara konsep, Kampung Glintung Purwantoro bagus untuk di area perkotaan. Apalagi lahan hijau di perkotaan yang semakin sempit. Apalagi selama ini Kampung Glintung sudah mendeklarasikan diri sebagai kampung hijau di Kota Malang.

"Kalau dari segi konsep sangat bisa diterapkan untuk nasional. Terutama untuk area perkotaan," katanya Selasa (1/9/2020). 

2. Perlu kajian mendalam agar bisa dicontoh daerah lain

Editorial Team

Tonton lebih seru di