Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Wagub Jatim Emil ke RSJ Menur, Lihat Pelaku Bullying Bocah Down Syndrome

Kota Surabaya
2 min read
Wagub Jatim Emil ke RSJ Menur, Lihat Pelaku Bullying Bocah Down Syndrome
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. (IDN Times/Khusnul, Hasana)
  • Wagub Jatim Emil Dardak mengunjungi RSJ Menur terkait kasus meninggalnya Z (10), anak down syndrome yang diduga menjadi korban perundungan di Surabaya.

  • Pemprov Jatim berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait, mempertimbangkan pemeriksaan kejiwaan terduga pelaku anak serta keadilan bagi korban dan keluarganya.

  • Pemkot Surabaya mendampingi kedua keluarga, sementara terduga pelaku menjalani pemeriksaan psikologis di RSJ Menur dan edukasi perlindungan anak diperkuat melalui Puspaga.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Kasus meninggalnya Z (10), anak penyandang down syndrome yang diduga menjadi korban perundungan di Surabaya, mendapat perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Wakil Gubernur, Emil Elestianto Dardak, menyebut penanganan kasus ini sangat sensitif karena melibatkan anak sebagai korban maupun terduga pelaku. Pemerintah kini berkoordinasi dengan kepolisian, sembari menunggu pendalaman kondisi kejiwaan terduga pelaku.

Emil mengatakan, dirinya baru saja mengunjungi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur untuk menindaklanjuti penanganan kasus tersebut. Pemeriksaan kondisi kejiwaan menjadi salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan dalam proses hukum, tanpa mengabaikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Ya, tadi kami habis dari Rumah Sakit Menur. Dan memang, bagian dari proses tindak lanjut secara hukum, ini memang tidak bisa tidak mengikutsertakan pandangan terkait dengan aspek kejiwaan,” ujarnya, Senin (19/10/2026).

Emil menegaskan, Pemprov Jatim juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk menentukan langkah penanganan yang tepat. Menurutnya, kasus ini tidak bisa ditangani secara sederhana karena pihak yang diduga terlibat maupun korban sama-sama masih berusia anak-anak.

“Ini bukan situasi yang sederhana, karena yang melakukan adalah anak kecil, dan korbannya adalah anak kecil. Kita sangat-sangat berduka atas peristiwa ini,” katanya.

Emil menyebut, koordinasi lintas instansi dilakukan agar penanganan kasus tetap mengedepankan keadilan bagi korban dan keluarga, sekaligus memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak. Ia menekankan, keputusan yang diambil harus mempertimbangkan aspek regulasi maupun kondisi substantif perkara.

“Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya dan Kapolrestabes tengah berkonsultasi, agar langkah yang diambil ini terbaik, adil bagi korban dan keluarga, serta sesuai dengan kaidah regulasi maupun kaidah substantif dari permasalahan seperti ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban dan keluarga anak yang diduga terlibat. Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan kedua keluarga membutuhkan pendampingan sesuai kondisi masing-masing.

“Sudah kami dampingi dua-duanya. Keluarga korban membutuhkan pendampingan, begitu juga keluarga anak yang diduga terlibat karena mereka juga masih anak-anak,” kata Ida.

Ida menjelaskan, anak yang diduga terlibat saat ini menjalani perawatan di RSJ Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologis. Penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan serta rekomendasi tenaga profesional, dengan tetap berkoordinasi bersama kepolisian.

Di sisi pencegahan, Pemkot Surabaya juga mendorong penguatan edukasi kepada anak, orang tua, sekolah, dan masyarakat. Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), termasuk layanan di balai RW, menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman mengenai pola pengasuhan dan perlindungan anak.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More