Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Wagub Emil Tegas! Tunggakan Komite Tak Boleh Sandera Ijazah Murid

Kota Surabaya
3 min read
Wagub Emil Tegas! Tunggakan Komite Tak Boleh Sandera Ijazah Murid
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
  • Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak menegaskan tunggakan atau janji sumbangan komite yang bersifat sukarela tidak boleh menghambat lulusan SMA/SMK menerima ijazah.

  • Aduan warga mengungkap sebagian lulusan enggan mengambil ijazah karena sungkan dan takut ditagih komite; di beberapa sekolah, ijazah belum diambil mencapai sekitar seperempat lulusan.

  • Pemprov Jatim akan mengubah distribusi agar sekolah proaktif menyerahkan ijazah serta menyiapkan hotline pengaduan dengan penanganan yang menjaga kondisi dan identitas pelapor.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times – Takut ditagih tunggakan sumbangan komite sekolah membuat sebagian lulusan SMA/SMK di Jawa Timur (Jatim) enggan mengambil ijazah mereka. Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, menegaskan urusan komite sekolah tidak boleh menghalangi hak siswa untuk memperoleh ijazah.

Emil mengatakan, sumbangan komite bersifat sukarela dan bukan kewajiban yang dapat dijadikan alasan untuk menghambat siswa mendapatkan ijazah. Karena itu, lulusan yang masih memiliki tanggungan janji sumbangan tidak perlu takut datang ke sekolah untuk mengambil dokumen kelulusannya.

“Judulnya sukarela. Kita di dalam sistem Pemprov Jawa Timur tidak mengenal komitmen itu sebagai sesuatu yang wajib. Jadi dia enggak menyelesaikan (tunggakan), enggak ada hubungannya. Anak tetap boleh ikut ujian, ijazah tetap kita kasih,” ujarnya, Selasa (20/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Emil setelah menerima aduan masyarakat melalui media sosial mengenai ijazah lulusan yang belum diambil. Ia mengaku langsung meminta pelapor mengirimkan pesan pribadi atau direct message (DM) untuk menelusuri persoalan tersebut.

Emil kemudian melakukan klarifikasi kepada pihak cabang dinas pendidikan dan warga yang menyampaikan aduan. Dari penelusuran awal, ia mendapat keterangan bahwa pengambilan ijazah tidak dipungut biaya. Namun, persoalan di lapangan ternyata tidak selalu sesederhana itu.

Menurut Emil, sebagian lulusan atau orang tua justru merasa sungkan mendatangi sekolah karena khawatir ditagih janji sumbangan kepada komite. “Hasil tabayyun, saya lihat di sini bahwa memang kelihatannya ada juga yang sungkan datang ke sekolah. Mungkin ada janji sama komite sekolah, dia takut ditagih, jadi takut ngambil ijazah,” ungkapnya.

Emil mengungkapkan, persoalan ijazah yang belum diambil masih ditemukan di sejumlah sekolah. Bahkan, di beberapa sekolah, jumlahnya mencapai sekitar seperempat dari total lulusan.

Kondisi ini mendorong Pemprov Jatim mengubah mekanisme distribusi ijazah. Jika sebelumnya lulusan diharapkan datang mengambil ijazah, ke depan sekolah akan didorong lebih proaktif memastikan dokumen tersebut sampai ke tangan pemiliknya.

“Sistemnya kita rubah sebenarnya. Jadi justru sekolah yang akan memastikan anak itu dapat. Kalau enggak diambil, ya dikasih. Ini yang kemudian menjadi amanah dari Bu Gubernur, jadi enggak ada penahanan ijazah,” kata Emil.

Ia juga menceritakan pengalamannya membantu mengambil ijazah seorang warga untuk kemudian diserahkan langsung kepada pemiliknya. Saat itu, keluarga siswa tersebut justru khawatir harus membayar atau mencicil sejumlah uang.

“Begitu saya sampaikan ijazah saya ambil, nanti saya kasihkan, langsung, ‘Waduh Pak, saya bagaimana? Saya harus nyicil berapa ke Bapak?’ Lho enggak ada biaya, saya bilang gitu,” kenang Emil.

Keluarga tersebut bahkan sempat meminta agar pihak sekolah tidak dimarahi. Bagi Emil, respons itu menjadi petunjuk bahwa ada kekhawatiran dari keluarga terkait janji sumbangan yang belum terpenuhi.

Untuk memastikan persoalan serupa dapat ditangani, Pemprov Jatim berencana membuka kanal pengaduan khusus bagi masyarakat yang ijazahnya belum diambil atau mengalami kendala dalam proses penyerahan.

Emil meminta lulusan maupun orang tua tidak ragu melaporkan persoalan tersebut. Ia juga memastikan penanganan aduan akan dilakukan secara hati-hati agar pelapor tidak dirugikan. “Maka dari itu kita harus ada hotline nanti, untuk siapa pun yang ijazahnya belum diambil tinggal kontak ke situ. Tujuannya adalah untuk membenahi sistem,” katanya.

Ia menegaskan, pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui penelusuran oleh timnya. Identitas dan kondisi pelapor juga akan diperhatikan selama proses penyelesaian. “Saya orangnya enggak serampangan. Saya akan jaga supaya yang bersangkutan tidak mengalami kerugian. Silakan menyampaikan, nanti tim saya dengan hati-hati akan cari tahu dan kita akan selesaikan,” pungkasnya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More