Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Satu Pelaku Perundungan Anak DS di Surabaya Dikirim ke Pesantren

Kota Surabaya
2 min read
Satu Pelaku Perundungan Anak DS di Surabaya Dikirim ke Pesantren
Konferensi pers soal penanganan kasus perundungan anak down syndrome di Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)
  • Anak berinisial V (8), terduga perundung anak down syndrome di Surabaya, tidak ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum dan kini berstatus saksi.

  • Polisi menyatakan pemeriksaan terhadap V masih berjalan dengan mempertimbangkan hak anak serta koordinasi pihak terkait sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak.

  • Sambil menunggu proses pemeriksaan, V dikirim ke pondok pesantren atas kesepakatan sosial-psikologis dan persetujuan orang tua, terkait kasus meninggalnya Z (10) di Rungkut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Salah satu anak terduga pelaku perundungan anak down syndrome (DS) di Surabaya telah dikirim ke pondok pesantren (Ponpes). Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Anak berinsial V (8) itu tidak ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistyawan mengatakan, sejak awal kasus berjalan proses telah mempertimbangkan hak anak dengan berkordinasi bersama pihak terkait. Proses hukum pada anak-anak berbeda dengan orang dewasa sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 21 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Luthfie menyebut bahwa saat ini anak V berstatus sebagai saksi. Meski begitu, proses pemeriksaan terharap V kini masih berjalan.

"Adapun terhadap satu anak saksi saat ini masih berproses menunggu beberapa langkah yang sedang dilakukan," ujarnya saat konferensi pers di Surabaya, Senin (19/10/2026).

Sembari menunggu proses pemeriksaan, V kini tengah dikirim ke ponpes untuk mendapat pendidikan. Hal tersebut juga dilakukan untuk menghormati keluarga korban yang sedang terduga.

"Dalam pertimbangan sosial psikologis disepakati dan dari orang tuanya sendiri menyatakan bahwa anak tersebut akan dikirimkan di salah satu pondok pesantren," jelasnya.

Sebelumnya, seorang anak disabilitas down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Surabaya berinisial Z (10) meninggal dunia dalam kondisi wajah membiru dengan tali di leher. Z meninggal diduga jadi korban bullying yang terjadi pada 12 September 2026 lalu.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More