Wagub Emil dan Sekdaprov Buka Suara Ihwal Penggeledahan KPK

Surabaya, IDN Times - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Adhy Karyono buka suara perihal penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah anggota DPD RI, LaNyalla Mattaliti dan Kantor KONI Jatim.
Emil memilih untuk menghormati proses yang dilakukan KPK menggeledah sejumlah tempat di Jawa Timur. "Tentu selalu menghormati proses yang berlangsung," ujarnya, Rabu (16/4/2025).
Pemprov Jatim, lanjut Emil, berkomitmen penuh mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. "Kita berikan kerja sama yang terbaik," jelasnya. "Tapi tolong dilihat konteksnya, kadang-kadang waktu dan juga kapan itu tentu untuk melihat konteks yang dilaksanakan," tambahnya.
Di tempat terpisah, Sekdaprov Adhy menegaskan bahwa pemprov sudah memberikan hibah kepada KONI Jatim sesuai aturan. Jika ada yang belum dilaporkan, menurutnya itu menjadi kewenangan dari KONI sendiri.