Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Muhammad Tarmizi Murdianto)

Intinya sih...

  • Pria di Surabaya melakukan KDRT terhadap istrinya

  • Polisi telah menangkap pelaku yang diduga suami korban

  • Kasus KDRT tersebut dipicu oleh motif ekonomi, pelaku menganiaya korban setelah diminta uang belanja Rp100 ribu

Surabaya, IDN Times - Viral di media sosial seorang pria di Surabaya melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap seorang perempuan. Polisi memastikan, telah meringkus pelaku. Diduga, pelaku adalah suami dari korban. Dalam video yang beredar, terlihat seseorang pelaku tersebut menganiaya istrinya di depan teras rumah.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku. Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan. "(Pelaku KDRT) sudah ditangkap dan sudah diperiksa," kata Edy, Kamis (19/6/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di