Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Viral Pria di Surabaya Lakukan KDRT, Polisi : Sudah Ditangkap

ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Muhammad Tarmizi Murdianto)
Intinya sih...
  • Pria di Surabaya melakukan KDRT terhadap istrinya
  • Polisi telah menangkap pelaku yang diduga suami korban
  • Kasus KDRT tersebut dipicu oleh motif ekonomi, pelaku menganiaya korban setelah diminta uang belanja Rp100 ribu

Surabaya, IDN Times - Viral di media sosial seorang pria di Surabaya melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap seorang perempuan. Polisi memastikan, telah meringkus pelaku. Diduga, pelaku adalah suami dari korban. Dalam video yang beredar, terlihat seseorang pelaku tersebut menganiaya istrinya di depan teras rumah.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku. Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan. "(Pelaku KDRT) sudah ditangkap dan sudah diperiksa," kata Edy, Kamis (19/6/2025).

Edy menyebut, hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan KDRT dikarenakan motif ekonomi. Korban mendapat KDRT setelah meminta uang belanja Rp100 ribu. "Korban minta uang belanja Rp 100 ribu kepada suaminya karena uang belanja yang diberi suaminya dirasa kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," jelasnya.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto menambahkan, kasus KDRT tersebut saat ini tengah dilakukan pendalaman di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"(Kasus KDRT) saat ini memang sedang ditangani oleh PPA Polrestabes Surabaya. Pelaku sudah diamankan," ujar Iptu Eddie Octavianus Mamoto.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us