Viral Mobil Pajero Pelat Lemhanas Disalahgunakan di Jalan

Malang, IDN Times - Beberapa waktu lalu viral di media sosial TikTok yang memperlihatkan mobil jenis Mitshubisi Pajero Sports warna hitam digoyang-goyang oleh beberapa pemuda di tengah iring-iringan musik remix. Ternyata itu terjadi saat acara Merdeka Diesel War di halaman Stadion Kanjuruhan Malang pada Minggu (25/8/2024) pukul 21.00 WIB.
Yang membuat viral, mobil tersebut menggunakan pelat nomor Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia (RI). Menyebabkan masyarakat mempertanyakan kenapa mobil dinas tersebut disalahgunakan untuk acara yang bukan acara kedinasan.
1. Polisi ceritakan kronologi viralnya mobil berplat Lemhanas di Merdeka Diesel War

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih menceritakan jika kronologi kejadian pada hari Minggu malam, 2 pemuda asal Kota Malang bernama Syam Rahman Sandi dan Alfin Aulia Rachman akan menghadiri event Merdeka Diesel War. Mereka datang menggunakan kendaraan roda 4 jenis Mitshubisi Pajero Sport dengan menggunakan nomor kendaraan milik Lembaga Ketahanan Nasional dengan nomor 6036-000.
"Mobil tersebut sebenarnya milik Alfin, sementara yang mengendarai adalah Syam. Saat kejadian, Alfin sebenarnya sudah melarang Syam untuk mengenakan plat nomor ini. Tapi Syam bersikukuh agar perjalanan jadi lebih cepat ke acara Merdeka Diesel War di Stadion Kanjuruhan," terangnya saat konferensi pers di Mapolres Malang pada Jumat (30/8/2024).
Kemudian pada Rabu (28/8/2024), Imam mengatakan jika di media sosial TikTok tiba-tiba viral sebuah video yang menunjukkan sejumlah pemuda sedang menggoyangkan mobil Mitshubisi Pajero warna hitam yang terpasang tanda nomor kendaraan yang diperuntukkan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia (RI).
"Kami kemudian melakukan respon cepat dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Motif pelaku adalah untuk mendapatkan prioritas dan privilege saat berkendara di jalan raya," bebernya.
2. Para pelaku mendapatkan plat nomor Lemhanas secara tidak sengaja

Di tempat yang sama, Kasatlantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta mengungkapkan plat mobil Lemhanas ini berawal dari utang piutang pemilik mobil sebelumnya dengan seseorang berinisial E yang berdomisili di Surabaya. Kemudian pembayaran utang tersebut menggunakan mobil Mitshubisi Pajero Sport hitam tersebut.
"Saat dilakukan pembersihan pada Januari 2024, ditemukan plat nomor Lemhanas tersebut. Kemudian Alfin ini beritikad baik untuk mengembalikan plat tersebut, tapi saudara E mengatakan untuk mengenakan saja," ungkapnya.
Adis mengatakan jika plat asli mobil tersebut ada L 515. Sementara apakah plat Lemhanas tersebut asli atau tidak, saat ini masih dalam penyelidikan. Polisi masih menelusuri siapa pemilik sebelumnya dari mobil tersebut.
3. Kedua pemuda ini terancam bui selama 2 bulan

Lebih lanjut, Adis mengatakan jika keduanya akan dijerat Pasal 280 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan ancaman pidana 2 bulan kurungan dan denda Rp500 ribu.
"Kita berhasil mengamankan 1 unit kendaraan Mitshubisi Pajero Sport hitam dengan nopol L515, 1 pasang plat nomor dari Lemhanas 6036-000, 4 buah strobo, dan 1 unit sirine," pungkasnya.