Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Via Vallen dan Nella Kharisma Pastikan Penuhi Panggilan Polda Jatim

Instagram.com/viavallen

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengaku telah melayangkan kepada 6 endorse artis yang terlibat kasus kosmetik ilegal di Kediri. "Tanggal 12 Desember kami layangkan surat ke Via Vallen dan Nella Kharisma serta beberapa artis endorse lainnya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Kamis (13/12).

1. Dijadwalkan hadir tanggal 17-18 Desember 2018

IDN Times/Fitria Madia

Barung mengatakan bahwa Via dan Nella telah memberi konfirmasi kedatangan. Melalui pengacaranya, mereka bersedia hadir pada tanggal 17-18 Desember 2018. "Kemarin pengacara Via dan Nella menyatakan kesediaan datang ke Polda Jatim," katanya.

2. Diperiksa sebagai saksi

instagram.com/viavallen

Barung menambahkan kalau pemanggilan kepada dua penyanyi dangdut yang lagi naik daun ini hanya sebagai saksi saja. Menurutnya, keterangan Via maupun Nella sangat penting. "Karena ini produk sudah terlalu jauh menyebar di Pulau Jawa," tambahnya.

3. Bantuan endorse artis menjadikan produk kosmetik ilegal laris

instagram.com/nellakharisma

Pria dengan tiga melati emas di pundak ini menyampaikan produk kosmetik ilegal itu melejit laris karena memang bantuan para artis endorse. "Sehingga produk ini kuat di tengah masyarakat untuk didapatkan. Karena endorse ini publik figur," kata Barung.

4. Via dan Nella banyak jadwal show

instagram.com/viavallen

Terkait jadwal kedatangan saksi, yakni Via dan Nella, Polda Jatim fleksibel untuk menyesuaikan. Barung memaklumi kesibukan jadwal para artis ini. "Banyak jadwal show. Ini saksi yang kita periksa. Makanya fleksibel menyesuaikan jadwalnya," jelasnya.

5. Ada 6 artis yang di-endorse

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sebelumnya, Polda Jatim membongkar bisnis kosmetik palsu di Kediri. Nah, saat dilakukan penyidikan, ternyata produsen kosmetik ilegal ini menggunakan jasa artis untuk mempromosikan produknya. Setidaknya, ada enam artis yang menjadi endorse produk kosmetik ilegal ini. Inisial mereka antara lain, VV, NR, MP, NK, DJB dan DK. Sebagian dari artis yang menjadi endorse ini adalah artis dangdut.

Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Tersangka memproduksi kosmetik dengan merek DSC (Derma Skin Care) Beauty. Kosmetik ini diproduksi di rumahnya di Kediri. Merek tersebut tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Artis-artis ini tidak tahu kalau produk yang mereka endorse itu ilegal,” ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, Selasa (4/12).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us