Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Utang Piutang, Pria di Lamongan Diduga Bacok Ibu dan Anak
Pria pelaku pembacokan di Lamongan. Dok. Polres Lamongan.
  • Pria berinisial Mus (68) diduga membacok L (49) dan anaknya B (19) dengan sabit di teras rumah mereka di Desa Sukorame, Lamongan.

  • Insiden diduga dipicu sengketa utang piutang yang mediasi di balai desa gagal dilakukan; Mus kemudian mendatangi korban dan terlibat adu mulut.

  • L mengalami luka bacok di belakang kepala serta memar wajah, sementara B terluka di dahi; polisi mengamankan Mus dan menyita sabit untuk penyelidikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
sekitar pukul 10.00 WIB

Rencana mediasi persoalan utang piutang di Balai Desa Sukorame gagal karena L tidak hadir.

sekitar pukul 16.00 WIB

Mus mengetahui L berada di teras rumahnya, lalu diduga mendatangi korban. Adu mulut berujung dugaan penganiayaan dan pembacokan terhadap L serta B.

kini

Mus masih berstatus terduga pelaku. Polsek Sukorame menangani perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Mus (68) diduga membacok L (49) dan anaknya B (19) dengan sabit atau arit setelah terjadi pertengkaran terkait utang piutang.
  • Who?
    Mus (68) diamankan sebagai terduga pelaku. L (49) dan B (19) menjadi korban, sementara Polsek Sukorame menangani perkara ini.
  • Where?
    Dugaan penganiayaan terjadi di teras rumah korban di Dusun Gebang, Desa Sukorame, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan.
  • When?
    Rencana mediasi utang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB namun gagal. Mus diduga mendatangi rumah korban sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis, 15 Oktober 2026.
  • Why?
    Peristiwa diduga dipicu persoalan utang piutang dan rasa sakit hati setelah L tidak hadir dalam rencana mediasi di Balai Desa Sukorame.
  • How?
    Mus diduga mendatangi korban, terlibat adu mulut, lalu memukul dan membacok keduanya. Polisi mengamankan Mus serta menyita satu sabit atau arit yang diduga digunakan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Seorang pria bernama Mus diduga membacok seorang ibu, L, dan anaknya, B, di Lamongan. Mereka bertengkar karena masalah utang. Ibu dan anak itu luka di kepala. Suami L lalu melapor ke polisi. Polisi datang, membawa Mus, dan mengambil sabit yang diduga dipakai. Sekarang polisi masih menangani kasus ini.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Respons cepat kepolisian setelah laporan keluarga korban menunjukkan mekanisme penanganan hukum berjalan segera. Terduga pelaku telah diamankan dan barang bukti berupa sabit disita, sementara perkara diproses lebih lanjut oleh Polsek Sukorame. Langkah ini memberi ruang bagi pengusutan yang terarah atas kekerasan yang terjadi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Lamongan, IDN Times - Persoalan utang piutang berujung berdarah di Kabupaten Lamongan. Seorang pria berinisial Mus (68) diduga menganiaya dua perempuan, L (49) dan anaknya B (19), menggunakan senjata tajam jenis sabit atau arit. Kedua korban dibacok saat berada di teras rumah mereka di Dusun Gebang, Desa Sukorame, Kecamatan Sukorame.

Insiden tersebut diduga dipicu persoalan utang piutang yang sebelumnya hendak dimediasi di Balai Desa Sukorame. Namun, rencana mediasi sekitar pukul 10.00 WIB itu gagal terlaksana lantaran korban L tidak hadir.

Kapolsek Sukorame, AKP Hariyono, melalui Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, menjelaskan bahwa terduga pelaku kemudian mengetahui korban berada di teras rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB. "Merasa sakit hati, Mus diduga mendatangi rumah korban hingga terjadi adu mulut," ujarnya, Kamis (15/10/2026).

Pertengkaran itu kemudian berujung pada dugaan penganiayaan terhadap ibu dan anak tersebut. Terduga pelaku disebut memukul kedua korban dengan tangan kosong dan menggunakan sabit untuk membacok mereka.

Akibat kejadian itu, L mengalami luka bacok di bagian belakang kepala serta memar pada sisi kanan wajah. Sementara anaknya, B, mengalami luka bacok di bagian depan kepala atau dahi. "Suami korban yang mengetahui kejadian kemudian melaporkannya ke Polsek Sukorame," tambahnya.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Sukorame bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan Mus. Petugas Unit Reskrim juga menyita satu senjata tajam jenis sabit atau arit yang diduga digunakan dalam penganiayaan. Hingga kini, Mus berstatus sebagai terduga pelaku. Kasus tersebut ditangani Polsek Sukorame untuk proses hukum lebih lanjut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article