Lamongan, IDN Times - Persoalan utang piutang berujung berdarah di Kabupaten Lamongan. Seorang pria berinisial Mus (68) diduga menganiaya dua perempuan, L (49) dan anaknya B (19), menggunakan senjata tajam jenis sabit atau arit. Kedua korban dibacok saat berada di teras rumah mereka di Dusun Gebang, Desa Sukorame, Kecamatan Sukorame.
Insiden tersebut diduga dipicu persoalan utang piutang yang sebelumnya hendak dimediasi di Balai Desa Sukorame. Namun, rencana mediasi sekitar pukul 10.00 WIB itu gagal terlaksana lantaran korban L tidak hadir.
Kapolsek Sukorame, AKP Hariyono, melalui Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, menjelaskan bahwa terduga pelaku kemudian mengetahui korban berada di teras rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB. "Merasa sakit hati, Mus diduga mendatangi rumah korban hingga terjadi adu mulut," ujarnya, Kamis (15/10/2026).
Pertengkaran itu kemudian berujung pada dugaan penganiayaan terhadap ibu dan anak tersebut. Terduga pelaku disebut memukul kedua korban dengan tangan kosong dan menggunakan sabit untuk membacok mereka.
Akibat kejadian itu, L mengalami luka bacok di bagian belakang kepala serta memar pada sisi kanan wajah. Sementara anaknya, B, mengalami luka bacok di bagian depan kepala atau dahi. "Suami korban yang mengetahui kejadian kemudian melaporkannya ke Polsek Sukorame," tambahnya.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Sukorame bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan Mus. Petugas Unit Reskrim juga menyita satu senjata tajam jenis sabit atau arit yang diduga digunakan dalam penganiayaan. Hingga kini, Mus berstatus sebagai terduga pelaku. Kasus tersebut ditangani Polsek Sukorame untuk proses hukum lebih lanjut.
