Jatim Pangkas 1.619 Hektare Kawasan Kumuh, Sisa 6.497 Hektare

Pemprov Jawa Timur mengurangi kawasan kumuh 1.619,47 hektare sepanjang 2024–2025, dari 8.117,23 hektare menjadi 6.497,76 hektare yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan.
Pengurangan dilakukan melalui Permata Jatim dan Sikawanku, dengan diagnosis kawasan serta intervensi tujuh aspek, termasuk bangunan, jalan, drainase, air minum, limbah, sampah, dan proteksi kebakaran.
Pada 2025 program diterapkan di Mojokerto dan Pasuruan, lalu diperluas pada 2026 ke Jember, Bojonegoro, Ponorogo, dan Madiun sambil menekankan pemeliharaan agar kawasan tidak kembali kumuh.
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terus mengurangi luas kawasan permukiman kumuh hingga 1.619,47 hektare sepanjang 2024–2025. Dari semula mencapai 8.117,23 hektare, luas kawasan kumuh di Jatim kini tersisa 6.497,76 hektare setelah penanganan selama dua tahun.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penanganan kawasan kumuh membutuhkan intervensi yang terintegrasi, berbasis data, serta melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan. Sebab, persoalan permukiman kumuh tidak cukup diselesaikan hanya dengan memperbaiki kondisi fisik bangunan. “Permasalahan ini menuntut intervensi yang terintegrasi, berbasis data, dan dikerjakan melalui sinergi lintas level pemerintahan,” ujarnya.
Berdasarkan data penetapan pada 2024, kawasan kumuh di Jatim mencapai 8.117,23 hektare yang tersebar di 892 kawasan pada 4.861 desa dan kelurahan. Sepanjang 2024, luas kawasan kumuh berkurang 1.004,37 hektare, kemudian kembali menyusut 615,10 hektare pada 2025.
Pengurangan ini dilakukan melalui Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (Permata Jatim). Program ini dipadukan dengan Sistem Informasi Kawasan Kumuh untuk membantu pemerintah menentukan lokasi prioritas dan jenis intervensi yang sesuai dengan kebutuhan setiap wilayah. “Ini sekadar pengalaman kami, kami membangun Permata Jatim dengan tujuan mengintervensi permukiman yang terpadu dan terintegrasi di Jawa Timur,” katanya.
Khofifah menjelaskan, Permata Jatim tidak sekadar berorientasi pada pembangunan fisik. Penanganan diawali dengan diagnosis kondisi kawasan agar perbaikan yang dilakukan sesuai dengan persoalan yang dihadapi masyarakat setempat.
Intervensi program mencakup tujuh aspek kekumuhan, yakni kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase, penyediaan air minum, pengelolaan air limbah, persampahan, serta proteksi kebakaran. “Setiap kawasan ditangani sebagai satu unit transformasi, bukan sekadar kumpulan paket pekerjaan,” tegasnya.
Pada 2025, Permata Jatim diterapkan di dua kawasan dengan total luas 21,89 hektare, yakni Desa Kepuhanyar di Kabupaten Mojokerto dan Kelurahan Bendomungal di Kabupaten Pasuruan.
Program kemudian diperluas pada 2026 ke empat kawasan seluas total 44,36 hektare. Lokasinya meliputi Jember Kidul di Kabupaten Jember, Temayang di Kabupaten Bojonegoro, Setono di Kabupaten Ponorogo, serta Manguharjo di Kota Madiun.
Untuk memperkuat ketepatan sasaran, Pemprov Jatim juga mengembangkan Sistem Informasi Kawasan Kumuh (Sikawanku) berbasis Management Information System (MIS) dan Geographic Information System (GIS). Sistem ini memungkinkan pemerintah kabupaten dan kota memperbarui data kawasan kumuh secara mandiri.
“Sikawanku menjadi basis data bersama untuk pemutakhiran, analisis, dan pengambilan kebijakan, sehingga prioritas penanganan dapat ditetapkan secara lebih tepat, terukur, dan terintegrasi,” kata Khofifah.
Menurut Khofifah, tantangan berikutnya bukan hanya memperluas pengurangan kawasan kumuh, melainkan memastikan wilayah yang telah ditangani tidak kembali mengalami kondisi serupa. Ia pun menekankan pentingnya penyatuan data dan prioritas, sinkronisasi program serta pembiayaan pemerintah pusat hingga daerah, dan pemeliharaan kawasan setelah penataan.
“Target kita bukan sekadar mengurangi luasan kumuh, tetapi memastikan kawasan yang telah ditangani tidak kembali kumuh dan masyarakatnya semakin sehat, produktif, dan berdaya,” pungkasnya.





















