Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Berencana Bangun Pos Permanen di Kampung Narkoba Surabaya

Kota Surabaya
3 min read
Polisi Berencana Bangun Pos Permanen di Kampung Narkoba Surabaya
Petugas saat berjaga di kampung narkoba Jalan Kunti Surabaya, Rabu (14/10/2026). (IDN Times/Khusnul Hasana)
  • Polisi berencana membangun pos permanen di Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya, bersama BNN, TNI, tokoh masyarakat, dan pemerintah untuk memutus peredaran narkoba berkelanjutan.

  • Pos pemantauan juga akan dibangun di lokasi lain yang dinilai menjadi jalur atau titik peredaran serta penyalahgunaan narkoba, sebagai bagian penindakan bersama.

  • Dalam penggerebekan terbaru di Jalan Kunti, 19 orang dibawa ke kantor polisi; petugas melakukan tes urin, pendataan, dan penyisiran rumah atau ruangan kosong terkunci.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Polisi berencana membangun pos permanen untuk mencegah peredaran narkotika di Kampung Narkoba Jalam Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Ini setelah polisi melakukan penggerebakan untuk kesekian kalinya di kampung tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pos dibangun untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kampung tersebut. Pos akan didirikan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) serta TNI.

"Kita akan memutus mata rantai peredaran narkoba ini tentu secara berkelanjutan ya. Kami akan bersama-sama seluruh stakeholder Dan yang utama ya kita akan mendirikan pos ee bersama antara polisi, kemudian stakeholder terkait yang ada," saat penggerebakan di Jalan Kunti, Rabu (14/10/2026).

Pihaknya juga bakal menggandeng tokoh masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga pos tersebut. Selain itu, kepolisian akan berkerja sama dengan pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkup tersebut.

"Tentu kami akan berkoordinasi juga dengan pemerintahan daerah ya pemerintahan provinsi maupun pemerintah kota Surabaya,"

Jules menuturkan, tidak hanya di Jalan Kunti, pembangunan pos pemantauan juga akan dilakukan di tempat lain yang sejenis dengan Jalan Kunti.

"Jadi tidak hanya tentunya wilayah yang saat ini kita lakukan penindakan, tapi tempat-tempat lain pun menjadi target dan sasaran kita secara bersama untuk melakukan upaya memberantas peredaran narkoba sampai ke titik-titik yang kita anggap menjadi jalur maupun peredaran penyalahgunaan narkoba," pungkas dia.

Sebelumnya, kampung narkoba di Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya telah dilakukan penggerebekan. Sebanyak 19 orang dibawa ke kantor polisi.

Pantauan IDN Times, sejumlah petugas dari kepolisian berseragam lengkap, seragam Brimob hingga pakaian premam nampak memenuhi jalanan kampung. Tak cuma iru, terlihat petugas dengan pakaian tulisan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga berseliweran di lokasi.

Di lokasi polisi terlihat memasang tenda. Di tenda tersebut juga nampak petugas sedang melalukan tes urin. Sementara di belakang tenda terdapat beberapa orang yang duduk dengan tangan diikat menggunakan kabel ties. Petugas terlihat melakukan pendataan kepada mereka.

Di bagian titik lain, masih dalam satu gang, petugas dari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyisiran dari satu rumah ke rumah lainnya. Rumah yang kosong dan dikunci menjadi sasaran polisi untuk digerebek.

"Ini kita cari rumah yang kosong, ruangan yang kosong tapi di kunci, patut dicurigai," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan memberi instruksi kepada anak buahnya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto mengatakan bahwa petugas sudah ada di lokasi sejak pagi tadi. "Sudah dari pagi tadi (di lokasi)," terang dia.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More