Dindik Jatim Dukung Wacana Tak Naik Kelas Mulai 2027

Dindik Jawa Timur mendukung rencana mengakhiri kenaikan kelas otomatis mulai tahun ajaran 2027, agar siswa benar-benar menguasai materi dan menjalani proses belajar secara serius.
Kenaikan kelas dinilai perlu mempertimbangkan capaian kompetensi, kesungguhan, serta perkembangan akademik terukur, bukan sekadar siswa telah menyelesaikan satu tahun ajaran.
Kemendikdasmen masih mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pendidikan untuk mengembalikan kebijakan tidak naik kelas; kebijakan ini disebut dapat memperkuat literasi, numerasi, disiplin, dan tanggung jawab siswa.
Surabaya, IDN Times - Era naik kelas berpotensi berakhir. Rencana pemerintah mengembalikan kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027 mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim). Kebijakan ini dinilai bisa menjadi alarm bagi siswa agar tak sekadar bersekolah, tetapi benar-benar menguasai materi pembelajaran.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai menilai, kenaikan kelas semestinya tidak hanya ditentukan oleh berakhirnya tahun ajaran. Capaian kompetensi, kesungguhan belajar, dan proses akademik siswa juga perlu menjadi pertimbangan. “Usul itu sangat baik menurut kita. Kenapa? Ada kompetisi, ada usaha yang cukup kuat dari anak-anak kita untuk mereka berproses belajar,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).
Aries menambahkan, mekanisme kenaikan kelas yang berlangsung otomatis berisiko membuat sebagian siswa menganggap kenaikan kelas sebagai sesuatu yang pasti diperoleh setiap tahun. Padahal, setiap jenjang pendidikan memiliki tahapan kompetensi yang harus dikuasai sebelum peserta didik melangkah ke tingkat berikutnya. “Jadi, kalau kita tiga tahun di SMA atau SMK, itu ada step yang harus diikuti. Kalau dengan otomatis, berarti mereka tidak berusaha,” jelasnya.
Aries menegaskan, kebijakan tidak naik kelas bukan semata-mata untuk menghukum siswa yang belum memenuhi target akademik. Sebaliknya, mekanisme tersebut diharapkan memperkuat budaya belajar, kedisiplinan, serta tanggung jawab siswa dalam menjalani proses pendidikan.
Ia juga menyoroti kemampuan literasi dan numerasi yang masih perlu terus diperkuat. Dua kompetensi dasar itu menjadi fondasi penting bagi siswa untuk memahami pelajaran, mengembangkan pola pikir kritis, hingga mempersiapkan diri menghadapi pendidikan lanjutan dan dunia kerja.
Menurut Aries, evaluasi kenaikan kelas perlu mempertimbangkan penguasaan materi secara terukur. Siswa tidak cukup hanya mengikuti pembelajaran hingga akhir tahun, tetapi juga perlu menunjukkan perkembangan kemampuan sesuai tahapan pendidikan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan opsi untuk mengembalikan kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Mu'ti menjelaskan, gagasan tersebut merupakan rekomendasi Dewan Pendidikan agar kenaikan kelas tidak lagi diberlakukan secara otomatis. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah masih mempertimbangkan masukan tersebut.
“Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan,” katanya, Kamis (8/10/2026).




















