Surabaya, IDN Times - Sebelum menjalani sidang tuntutannya Selasa (23/4), terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo masih melakukan kebiasaannya yaitu mengampanyekan pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bahkan ia menitipkan salam kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.