Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Universitas Ciputra Pecat 2 Mahasiswa Tersangka Koboi Airsoft Gun

Pelaku penembakan di Surabaya dan Sidoarjo. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Universitas Ciputra mengakui bahwa ada dua mahasiswanya berinisial NDL (20) dan JLK (19) yang terlibat dalam aksi koboi di beberapa tempat di Surabaya. Keduanya bersama satu tersangka lain yang masih di bawah umur telah ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur (Jatim).

"Sehubungan dengan berita penyalahgunaan airsoft gun oleh mahasiswa dengan inisial NBL dan JLK yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian, keduanya adalah mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya," ujar Humas Universitas Ciputra Surabaya, Erlita Tantri saat dikonfirmasi Rabu (29/5/2024).

Erlita menyampaikan bahwa pihak kampus mendapatkan identitas resmi mahasiswanya menjadi tersangka dari kepolisian pada Senin (27/5/2024). Mengetahui ini, pihak kampus sangat menyesalkan.

"Kami sangat menyesalkan tindakan kriminal yang telah mereka lakukan ini," tegasnya.

Lebih lanjut, dengan mempertimbangkan tindak pidana yang telah membahayakan nyawa orang lain, terbitlah rekomendasi dari Komisi Etik Universitas Ciputra Surabaya, maka Rektor Universitas Ciputra Surabaya telah menetapkan sanksi berat terhadap mahasiswa tersebut.

"Atas tindakan pelanggaran terhadap pasal 6 ayat (7) Peraturan Rektor Nomor: UC/REG/REC/02 tentang Peraturan Tata Laku Mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya yang menyatakan mahasiswa dilarang melakukan tindakan penipuan, pencurian, perampokan, penyiksaan, dan pembunuhan serta tindakan kriminal lainnya," terang Erlita.

Maka dari itu, Universitas Ciputra Surabaya memastikan bahwa dua mahasiswa yang menjadi tersangka dalam kasus ini telah dikeluarkan atau Drop Out (DO) sejak Selasa (28/5/2024). Erlita berharap ini menjadi efek jera sehingga kejadian serupa atau tindak pidana lainya tidak terjadi kembali di kemudian hari.

"Bentuk sanksi berat yang diberikan kepada kedua mahasiswa tersebut adalah pemberhentian secara tidak hormat dari status sebagai mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya, efektif per 28 Mei 2024," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us