Surabaya, IDN Times - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur (Jatim) 2026  hingga kini memang belum diumumkan. Pemerintah provinsi dan Dewan Pengupahan, baik itu dari unsur pekerja atau buruh hingga pengusaha masih melakukan pembahasan secara maraton.

"Kemungkinan diumumkan tanggal 24 Desember, sesuai PP deadlinenya itu," ujar Wakil Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nuruddin Hidayat kepada IDN Times, Senin (22/12/2025).

Nuruddin menyebut bahwa UMP akan diumumkan bersamaan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026. Pembahasan mengenai upab ini telah dilakukan sejak Minggu (21/12/2025) hingga Selasa (23/12/2025). "Mulai Minggu - Selasa dibahas Dewan Pengupahan Provinsi. UMP, UMSP, UMK dan UMSK maraton, karena tanggal 24 (Desember) harus sudah ditetapkan," katanya.

Sementara terkait usulan, Nuruddin menegaskan bahwa Dewan Pengupahan unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh merekomendasikan nilai UMP Jatim tahun 2026 sebesar Rp3.218.344,20 atau naik 39,56 persen dari UMP tahun 2025 (naik sebanyak Rp912.359,20). "Angka tersebut didapat dari indeks tertentu atau alfa (α) yang bernilai 0,90 dikali KHL Jawa Timur tahun 2025," katanya.

Hal tersebut telah sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang mengamanatkan bahwa indeks tertentu atau alfa (α) merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan buruh serta prinsip proposionalitas untuk memenuhi KHL bagi buruh.

"Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI, nilai KHL Jawa Timur tahun 2025 sebesar  Rp3.575.938,00, sedangkan UMP Jawa Timur tahun 2025 jauh di bawah nilai KHL yaitu hanya sebesar RpRp2.305.985,00," beber Nuruddin.

"Selain itu UMP Jawa Timur tahun 2025 merupakan UMP terendah ke-4 se Indonesia, padahal pertumbuhan ekonomi Jawa Timur melebihi pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.