Tolak Hukuman Kebiri, Predator Anak: Lebih Baik Hukum Mati Saja Lah

Mojokerto, IDN Times - Pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak asal Kabupaten Mojokerto, Aris, mengaku lebih baik dihukum mati daripada menjalani kebiri kimia. Karena menurutnya, kebiri kimia tersebut berlangsung selamanya dan menghantuinya seumur hidup.
1. Aris mulai masuk sel tahanan isolasi

Senin (26/8) merupakan hari pertama bagi Aris mencicipi sel isolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto. Ia divonis hukuman badan selama 12 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Surabaya. Aris yang masih berusia 20 tahun itu pun masuk dalam ruang tahanannya.
"Saya gak tertarik kok sama anak kecil," celetuknya.
2. Tolak hukuman kebiri kimia

Aris menyesali hukuman yang dijatuhkan kepadanya. Kebiri kimia merupakan suatu hal yang baru di Indonesia, apalagi bagi dirinya. Aris sudah membayangkan bagaimana sisa hidupnya dihabiskan dalam kondisi tidak sempurna.
"Saya gak mau. Kata teman-teman saya itu seumur hidup, ya?" tuturnya.
3. Lebih memilih hukum mati

Aris pun takut menyandang status sebagai orang yang pernah dikebiri. Ia pun memilih hukuman kurungan badan seberat-beratnya hingga seumur hidup. Bahkan, ia lebih memilih dihukum mati jika itu setimpal dengan hukuman kebiri kimianya.
"Mati saja lah saya. Soalnya kalau disuntik (dikebiri) itu seumur hidup," ucapnya lirih.
4. Putusan terhadap Aris sudah berkekuatan hukum tetap

Namun keinginan Aris hanya sekedar angan. Batas waktu pengajuan kasasi telah habis. Upaya peninjauan kembali juga tidak akan ia tempuh. Putusan hukuman kebiri kimia telah berkekuatan tetap dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto tinggal menunggu rumah sakit yang bersedia mengeksekusi Aris.
"Tetap saya tolak. Saya gak mau. Kalau disuruh tandatangan surat saya gak mau," pungkasnya.