Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tiga narpidana kasus terorisme di Lapas Kediri saat membaca ikrar setia. IDN Times/ istimewa

Kediri, IDN Times - Sebanyak tiga narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiga narapidana tersebut adalah Wahyudin yang divonis 3 tahun 6 bulan berasal dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Ahmad Sujiono yang divonis 3 tahun penjara dan Hadi Santoso yang divonis 5 tahun penjara berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah.

1. Hormat dan cium bendera merah putih

Narapidana kasus terorisme di Lapas Kediri mencium bendera merah putih. IDN Times/istimewa

Prosesi ikrar dilaksanakan di aula Lapas Kediri. Para narapidana ini membaca ikrar komitmen setia kepada NKRI. Ketiganya secara bersama-sama mengucapkan ikrar di bawah sumpah tokoh agama. Usai ikrar, ketika napiter itu kemudian melakukan penghormatan serta mencium bendera merah putih.

2. Ikrar setia tak bertentangan dengan syariat

Editorial Team