Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tiga Napiter di Lapas Kediri Nyatakan Ikrar Setia NKRI

Tiga narpidana kasus terorisme di Lapas Kediri saat membaca ikrar setia. IDN Times/ istimewa
Kediri, IDN Times - Sebanyak tiga narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiga narapidana tersebut adalah Wahyudin yang divonis 3 tahun 6 bulan berasal dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Ahmad Sujiono yang divonis 3 tahun penjara dan Hadi Santoso yang divonis 5 tahun penjara berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah.
1. Hormat dan cium bendera merah putih
Narapidana kasus terorisme di Lapas Kediri mencium bendera merah putih. IDN Times/istimewa
Prosesi ikrar dilaksanakan di aula Lapas Kediri. Para narapidana ini membaca ikrar komitmen setia kepada NKRI. Ketiganya secara bersama-sama mengucapkan ikrar di bawah sumpah tokoh agama. Usai ikrar, ketika napiter itu kemudian melakukan penghormatan serta mencium bendera merah putih.
2. Ikrar setia tak bertentangan dengan syariat
Editorial Team
EditorBramanta Putra
Follow Us