Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terungkap! Ini Alasan Pemprov Jatim Pilih Rabu untuk WFH ASN

Terungkap! Ini Alasan Pemprov Jatim Pilih Rabu untuk WFH ASN
Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni alias Yuyun (kiri). IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Intinya Sih
  • Pemprov Jatim menetapkan Rabu sebagai hari WFH ASN untuk menjaga keseimbangan produktivitas dan disiplin kerja, sesuai Surat Edaran Gubernur Nomor 800/1141/204/2026.
  • Hari Rabu dipilih karena berada di tengah pekan sehingga ritme kerja ASN tetap stabil dan tidak dimanfaatkan sebagai perpanjangan akhir pekan.
  • Kebijakan ini juga bertujuan menekan konsumsi BBM hingga 20 persen serta efisiensi listrik dan air, dengan pengawasan presensi digital dan laporan energi tiap bulan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menetapkan hari Rabu sebagai pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pertimbangan menjaga keseimbangan produktivitas dan disiplin kerja. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 800/1141/204/2026 tentang Pelaksanaan Fleksibilitas Tugas Kedinasan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni, menjelaskan pemilihan hari Rabu bukan tanpa alasan. Hari tersebut diposisikan sebagai titik tengah dalam satu pekan kerja sehingga ritme kinerja ASN tetap stabil.

"Rabu dipilih agar keseimbangan produktivitas tetap terjaga. Ini juga untuk menghindari potensi kebijakan WFH dimanfaatkan sebagai perpanjangan akhir pekan,” ujar Yuyun, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, jika WFH ditempatkan pada hari Senin atau Jumat, dikhawatirkan akan memicu kecenderungan penurunan disiplin karena berdekatan dengan hari libur. Dengan penempatan di tengah pekan, ASN tetap memiliki alur kerja yang konsisten antara hari kerja di kantor dan dari rumah.

Selain menjaga disiplin, kebijakan WFH setiap Rabu juga menjadi bagian dari strategi efisiensi energi dan pengendalian mobilitas. Dengan berkurangnya aktivitas perjalanan ASN dalam satu hari, konsumsi bahan bakar minyak (BBM) diperkirakan turun hingga 20 persen atau sekitar 108 ribu liter per bulan.

Tak hanya itu, aktivitas perkantoran yang berkurang juga berpotensi menekan konsumsi listrik dan air hingga 10 - 15 persen. Namun demikian, Pemprov Jatim menegaskan bahwa aspek produktivitas tetap menjadi prioritas utama.

"WFH ini bukan berarti libur, tetapi perubahan pola kerja. ASN tetap dituntut produktif dengan orientasi pada capaian kinerja,” tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemprov Jatim juga menerapkan pengawasan presensi secara digital serta mewajibkan laporan penggunaan energi dari setiap perangkat daerah setiap bulan.

Kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi instansi yang memberikan layanan publik langsung seperti rumah sakit, layanan sosial, Satpol PP, sektor perhubungan, serta kegiatan belajar mengajar di sekolah yang tetap berjalan normal.

Share
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More