Surabaya, IDN Times - Ketua Komnas Perempuan Anak (PA) yang juga kuasa hukum korban kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Arist Merdeka Sirait belum mendapatkan kejelasan mengenai proses hukum yang ditanganinya. Terakhir kali yang ia ketahui, berkas perkara sudah diserahkan ke Kejati Jawa Timur (Jatim).
"Sejak September lalu sudah diserahkan polda ke kejaksaan," ujarnya saat ditelepon, Rabu (27/10/2021).
