Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
potret siswa SMA di laman SPMB Jatim (spmbjatim.net)
potret siswa SMA di laman SPMB Jatim (spmbjatim.net)

Surabaya, IDN Times - Proses seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Jawa Timur masih berlangsung. Berdasarkan data UPT TIKP Dindik Jatim, hingga hari kedua pengambilan PIN sebanyak 66.101 PIN telah diterbitkan dan 120.352 dalam proses pengajuan PIN pada Selasa (3/6/2025).

 

Dalam tahapan ini, calon murid baru diwajibkan melakukan verifikasi dan validasi (verval) persyaratan dalam SPMB. Di SMAN 16 Surabaya, sebanyak 42 calon wali murid mendatangi sekolah untuk verval dan konsultasi SPMB.

 

Salah satu wali murid, Sri Suamiatin, yang berdomisili di Rungkut, mengaku harus datang langsung ke sekolah untuk melakukan verval. Sayangnya, ada ketidaksamaan nilai putrinya di sistem dengan rapor yang sebenarnya.

 

"Tadi konsultasi juga ke panitia. Semua berkas saya bawa. Tapi ternyata entry nilai tidak sama dengan nilai rapor," ujar Sri.

 

Ketidaksesuaian ini, lanjut Sri, karena ketidak terbukaan sekolah tempat putrinya mondok. Sebab, dalam proses perbaikan nilai, rapor murid masih dipegang oleh sekolah dan tidak diberikan berkas fotocopy ataupun berkas asli.

 

"Putri saya sekolah di MTs di Pasuruan tempat dia mondok. Saat proses perbaikan nilai tidak diberikan rapor fisik oleh sekolah, kami tidak bisa mengecek sebelumnya," katanya.

 

"Karena mendekati pengambilan PIN, saya datangi ke sekolah untuk ambil rapor. Saat verval ternyata ditemukan tidak ada sinkronisasi nilai antara di sistem yang sebelumnya diunduh oleh pihak sekolah dengan nilai rapor anak saya," ungkapnya menambahkan.

 

Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sekaligus Ketua SPMB SMAN 16 Surabaya Tri Mintaju menjelaskan bahwa kendala memang kerap muncul pada awal masa verval.

 

"Hari pertama kemarin ada 18 wali murid yang datang. Hari ini sampai jam 11.30 sudah 42. Kebanyakan kendalanya adalah info yang tidak valid dari sekolah asal," jelasnya.

 

Tri menambahkan bahwa regulasi SPMB mewajibkan wali murid membawa dokumen asli, bukan hanya fotokopi. Sayangnya banyak calon wali murid yang tidak memenuhi persyaratan ini sehingga diminta untuk kembali membawa berkas asli.

 

Selain itu, pihak sekolah juga menyediakan surat pernyataan kesesuaian titik lokasi domisili untuk memudahkan proses verifikasi. "Alhamdulillah titik lokasi tidak ada masalah sejauh ini," kata dia.

 

Pihak sekolah berharap para calon wali murid lebih teliti dalam menginput data dan mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan, agar proses seleksi berjalan lancar dan adil.

 

Editorial Team