Petugas ATCS Dishub Kota Malang, Ajeng Ratnasari. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Dalam sehari, Ajeng mengatakan jika dirinya bisa menegur sebanyak 50 pengendara. Para pelanggar sendiri memang didominasi oleh pengendara roda 2 dengan jenis pelanggaran yang bervariasi.
"Rata-rata pelanggarannya seperti tidak memakai helm, membonceng orang dewasa atau anak di bawah umur tanpa dilengkapi helm. Ada juga pengendara yang sambil merokok, karena memang yang di masyarakat banyak sekali yang berkendara sambil merokok," bebernya.
Ajeng mengatakan jika mereka hanya memberikan teguran saja tanpa melakukan penindakan, pasalnya penindakan hanya bisa dilakukan oleh pihak Satlantas Polresta Malang Kota. Jadi mereka hanya memberikan teguran dengan gaya humanis dengan melemparkan 2-3 pantun.
"Sekarang masyarakat kita kalau ditegur dengan keras, banyak yang menerimanya kurang baik. Jadi kita mengimbau dengan secara humanis, dan dengan cara yang menyenangkan, salah satunya dengan pantun," ujarnya.
Ajeng juga menceritakan jika ia bekerja bergantung atau berbagi shift dengan petugas Dishub Kota Malang. Petugas yang lain juga dibekali ilmu yang sama agar melakukan teguran dengan humanis kepada pelanggar lalu lintas.