Sopir Rental Dikeleri Celurit di Sampang, Polda Tangkap 5 Pelaku

- Sopir rental disekap dan dikalungi celurit oleh 5 pelaku terkait utang-piutang hingga Rp58 juta di Sampang, Madura.
- Korban disandera setelah penyewa mobil memiliki utang besar dan menyebut sopir sebagai "jaminan hidup", namun berhasil ditemukan selamat.
- Polda Jatim menangkap 5 pelaku dan mendalami kemungkinan adanya pelaku tambahan serta jaringan kejahatan terkait kasus tersebut.
Surabaya, IDN Times - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap lima orang pelaku penyekapan sopir rental mobil asal Pandaan, Pasuruan, dalam kasus dramatis yang menyeret persoalan utang-piutang hingga Rp58 juta. Korban, seorang driver inisial F, bahkan sempat dikalungi celurit oleh para pelaku saat disekap di wilayah Sampang, Madura.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbadiri Jumhur membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini kelima pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Benar, kami berhasil menangkap lima orang. Masih tahap penyelidikan dan pengembangan ke pelaku lain. Nanti untuk perkembangan akan dikabari lagi,” ujar Jumhur, Kamis (4/12/2025).
Kasus ini bermula ketika seorang perempuan berinisial Y menghubungi bos rental mobil Pandaan, Aufa Herely, untuk menyewa mobil Honda Jazz AG 1335 RM lengkap dengan driver pada Senin (24/11/2025) malam. Y mentransfer uang muka Rp400 ribu dari total biaya sewa Rp1,4 juta.
Namun, ketika driver F menjemput di Sidoarjo, orang yang naik ke mobil bukan Y. F tetap melanjutkan perjalanan menuju Sampang sesuai rute. GPS menunjukkan kendaraan tiba di Sampang, Selasa (25/11/2025) pukul 20.00 WIB.
Esok paginya, F tak lagi bisa dihubungi. Pesan WhatsApp hanya centang biru, dan posisi GPS tidak bergerak. Ketegangan memuncak pada Rabu sore, saat F tiba-tiba menelpon bosnya dalam keadaan panik dan mengaku disandera, dipukuli, dan dikalungi celurit oleh sekelompok orang.
Dari keterangan F, terkuak bahwa Y, penyewa awal, memiliki utang Rp58 juta kepada seseorang di Sampang. Y menyebut F sebagai saudaranya, sehingga para pelaku menyandera F sebagai “jaminan hidup”.
Tak terima, Aufa langsung membuat laporan ke SPKT Polda Jatim. Subdit III Jatanras bergerak cepat, menelusuri lokasi penyekapan dan menangkap pelaku. Pada Jumat (27/11/2025) sore, F akhirnya ditemukan selamat.
Jatanras kini mendalami kemungkinan adanya pelaku tambahan maupun jaringan yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Lima pelaku yang ditangkap menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap peran masing-masing.
“Semua masih didalami. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain,” tegas Jumhur.



















