Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita menjelaskan awalnya pada Minggu (24/9/2033) terdapat acara Karnaval Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Desa Kedungrejo. Acara ini dimulai sejak pukul 18.30 WIB dengan total 16 rombongan sepanjang 5Km. Sementara tersangka dan para korban yang tergabung dalam rombongan RT.4/RW.4 berada di rombongan nomor 12. Sementara tersangka sendiri berperan mengemudikan kendaraan pikap yang membawa konsumsi peserta, mobil tersebut juga berjalan di belakang rombongan peserta karnaval.
Semuanya berjalan meriah hingga pukul 22.00 WIB, saat memasuki Jalan Raya Kedungboto Desa Kedungrejo rombongan nomor 12 ini berhenti sejenak. Tersangka kemudian juga mematikan mesin kendaraan yang ia kemudikan, namun ia lupa mengembalikan perseneling mobil ke keadaan netral. Hingga akhirnya ketika rombongan mulai berjalan kembali, tragedi memilukan tersebut terjadi.
"Setelah peserta ini sudah mulai berjalan lalu kendaraan ini dihidupkan, namum posisi perseneling masih di dalam gigi 1. Otomatis kendaraan mendadak melaju ke depan ditambah keadaan jalan ini menurun menambah kecepatan mobil. Mobil pikap yang hilang kendali awalnya menabrak ogoh-ogoh yang ada di depannya, lalu menabrakkan lagi ke peserta karnaval," terangnya saat konferensi pers di Mapolres Malang pada Selasa (26/9/2023).
Akibat kecelakaan ini sebanyak 7 orang menjadi korban, salah satunya adalah siswi SMP atas nama Renita Sintia Sari (14) tewas di lokasi kejadian. Keenam korban lainnya yang selamat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sumbersentosa Tumpang dan RSUD Saiful Anwar Kota Malang.
"Yang luka-luka ini 3 orang masih dirawat di RSUD Saiful Anwar dan RS di Tumpang, sementara yang 3 orang luka-luka lainnya sudah kembali ke rumahnya. Luka-luka yang diderita korban rata-rata adalah patah tulang dan ada luka pada kepala serta tangan juga," ucapnya.