Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sita Handphone Siswa, Guru SMP di Trenggalek Dianiaya

ilustrasi penganiayaan. (pexels.com/mart)
ilustrasi penganiayaan. (pexels.com/mart)
Intinya sih...
  • Peraturan penggunaan handphone di sekolah
  • Siswa menggunakan handphone diluar keperluan belajar
  • Keluarga siswa melakukan pemukulan terhadap guru di rumahnya
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Trenggalek, IDN Times – Kasus dugaan penganiayaan terjadi pada seorang guru SMP Negeri 1 Trenggalek. Korban diketahui bernama Eko Prayitno. Eko telah melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Kasus ini diduga dipicu oleh penyitaan handphone saat jam pelajaran berlangsung. Pihak keluarga yang tidak terima peyitaan handphone ini mendatangi Eko di rumah dan melakukan pemukulan. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

1. Sesuai peraturan handphone digunakan untuk keperluan belajar

WhatsApp Image 2025-11-03 at 15.44.57 (2).jpeg
Eko saat melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya. IDN Times/istimewa

Eko mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (31/10/2025). Peristiwa berawal saat dirinya meminta para siswa mengerjakan tugas kelompok di kelas. Ia memperbolehkan setiap kelompok menggunakan dua ponsel untuk mencari bahan pembelajaran. Namun, ada aturan yang disampaikan kepada siswa bahwa jika handphone digunakan tidak semestinya, maka guru berhak menyita selama satu semester.

“Saya sudah sampaikan dari awal, boleh pakai dua HP untuk mencari bahan pelajaran, tapi kalau digunakan tidak sesuai aturan, saya sita,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

2. Terdapat siswa yang ketahuan menggunakan handphone di luar keperluan belajar

WhatsApp Image 2025-11-03 at 15.44.57 (1).jpeg
Eko saat melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya. IDN Times/istimewa

Seorang siswi berinisial N kedapatan menggunakan handphone bukan untuk keperluan pembelajaran. Eko kemudian menyita dan membawa ponsel tersebut ke bidang kesiswaan sesuai dengan aturan sekolah. Tak lama setelah kejadian itu, Eko menerima telepon dari orang tua siswi tersebut. Ia mengaku bahwa dalam percakapan itu, orangtua N berbicara dengan nada tinggi, bahkan memaki dan menantangnya untuk berkelahi.

“Dia marah-marah lewat telepon, nadanya tinggi, banyak kata-kata kasar, bahkan menantang saya untuk berkelahi,” tuturnya.

3. Keluarga siswa datangi korban di rumah dan lakukan pemukulan

WhatsApp Image 2025-11-03 at 15.44.56.jpeg
Eko saat melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya. IDN Times/istimewa

Usai melaksanakan salat Jumat Eko yang sedang berada di rumah melihat sebuah mobil Innova hitam berhenti. Dari mobil itu keluar seorang pria yang mengaku sebagai kakak dari siswi N. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung memukul kepala Eko dua kali dan memaki-maki di depan istrinya. Akibat peristiwa tersebut, keluarga Eko masih merasa trauma dan cemas. Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini secara adil.

“Atas kejadian itu, saya langsung melakukan visum dan melaporkan ke Polres Trenggalek,” ungkapnya.

4. Sebanyak 3 saksi telah dimintai keterangan

WhatsApp Image 2025-11-03 at 15.44.57.jpeg
Ruang Satreskrim Polres Trenggalek. IDN Times/istimewa

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengatakan kasus dugaan penganiayaan ini saat ini tengah dalam penyelidikan polisi. Mereka akan memanggil sejumlah saksi dan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. "Kami sudah memeriksa tiga saksi, termasuk keterangan korban. Kami juga masih mendalami motif pelaku," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Marbot Masjid Gresik Lecehkan Bocah Tujuh Tahun Ditetapkan Jadi Tersangka

03 Nov 2025, 21:26 WIBNews