Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui dinas pendidikan mengeluarkan dua surat edaran terkait diliburkannya sekolah tingkat PAUD, TK, SD/MI dan SMP/MTs. Surat tertanggal Sabtu (14/3) itu ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo.
"Iya barusan keluar," ujar Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara dikonfirmasi, Minggu (15/3).
