Lamongan, IDN Times - Satreskrim Polres Lamongan telah memanggil 17 saksi untuk menyelidiki meninggalnya siswa kelas 1 MTs di Lamongan yang diduga mengalami penganiayaan. Pemeriksaan itu berlangsung pada Senin (28/8/2023).
Siswa MTs di Lamongan Meninggal, 17 Orang Diperiksa

Take a Deeper Read
1. Polisi juga memanggil para santri dan pengajar
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, selain meminta keterangan orangtua korban, polisi juga memanggil para santri dan pengajar. Jumlah saksi yang diperiksa, menurut Anton, juga dimungkinkan bertambah seiring penyelidikan yang masih berlangsung.
"Sebanyak 17 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Lamongan," kata Ipda Anton Krisbiantoro.
2. Proses penyelidikan masih berlangsung
Sementara terkait dengan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Anton mengaku belum tahu pasti materi karena hal itu menjadi ranah penyidik. Anton juga menyebut jika hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.
"Pemeriksaan terhadap para saksi ini masih cukup panjang dan penyelidikan juga masih berlangsung," terangnya.
3. Satreskrim Polres Lamongan juga membentuk tim
Saat ini, Satreskrim Polres Lamongan juga membentuk tim untuk penanganan perkara ini yang terdiri dari Unit 1 hingga 5.
"Jadi Satreskrim Polres Lamongan telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini yang terdiri unit-unit yang ada Satreskrim," pungkasnya.
Curated For You
- Perempuan Penggerak Koperasi Tangguh di Tepi Rel20 Oct 2026, 09:20 WIB
- Hotman Paris Dapat Aduan Meninggalnya Siswa MTs Lamongan28 Aug 2023, 09:30 WIB
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Pihak Sekolah Angkat Bicara Soal Siswa MTs yang Meninggal Dunia28 Aug 2023, 11:44 WIB