Surabaya, IDN Times - Sisa serpihan tulang yang ditemukan di belakang rumah Dwi Bagus Martono (DBM), tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyidikan kasus tersebut. Polisi menduga serpihan itu tertinggal setelah tersangka membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, beberapa serpihan tulang ditemukan di lokasi pembakaran di belakang rumah tersangka. Temuan itu kini diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan apakah berkaitan dengan korban.
“Yang bersangkutan ini setelah dia melakukan pembakaran, maksudnya ini untuk dibuang ke sungai. Namun masih ada beberapa serpihan tulang yang kita temukan di belakang rumah, di saat dia proses pembakaran itu,” ujarnya aaat konferensu pers di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026).
Meski menjadi petunjuk penyidikan, polisi belum dapat memastikan serpihan tulang tersebut berasal dari DH (30) atau anaknya yang berusia empat tahun. Identitas dan jenis kelamin pemilik tulang masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.
“Jangan tanya ini tulang laki-laki atau tulang perempuan, kami tidak bisa mengidentifikasi. Yang jelas, apakah ini tulang korban, untuk jenis kelamin saya tidak bisa jawab,” katanya.
Penyidik telah menyerahkan serpihan tulang tersebut ke Labfor untuk menjalani pemeriksaan DNA. Namun, Roy menyebut proses identifikasi menghadapi kendala karena kondisi serpihan yang ditemukan sudah sangat bersih, sehingga belum dapat dipastikan apakah masih terdapat materi biologis yang bisa digunakan untuk pengujian DNA.
“Ini sudah kita serahkan ke Laboratorium Forensik untuk diperiksakan DNA-nya, namun hasilnya belum keluar. Jadi kami masih menunggu juga hasil tes DNA-nya,” tutur Roy.
Temuan serpihan tulang itu menjadi bagian dari upaya polisi merangkai kembali peristiwa pembunuhan yang menewaskan DH dan anaknya. Berdasarkan keterangan penyidik sebelumnya, tersangka diduga membakar jasad korban di pekarangan rumah, kemudian menghancurkan bagian tubuh menggunakan mesin penggilingan daging dan kembali melakukan pembakaran untuk menghilangkan jejak.
Roy menjelaskan, tersangka juga diduga berencana membuang sisa jasad ke sungai. Namun, polisi belum memastikan apakah seluruh sisa jasad telah ditemukan dan apakah serpihan tulang yang tersisa benar-benar berasal dari kedua korban.
Kasus ini terungkap setelah DH dan anaknya dilaporkan hilang oleh keluarga. Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada DBM, yang diketahui merupakan suami siri DH. Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut, termasuk menunggu hasil pemeriksaan DNA untuk memperkuat identifikasi barang bukti.
