Sidang Putusan, Ratusan Massa Bechi Padati PN Surabaya

Surabaya, IDN Times - Terdakwa perkara pencabulan dan pemerkosaan, Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi menjalani sidang putusan pada Kamis (17/11/2022). Ratusan simpatisannya datang jauh-jauh dari Ploso, Jombang dan sekitanya memadati Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Berdasarkan pantauan IDN Times pukul 08.30 WIB, massa terdiri dari pria dewasa, ibu-ibu dan pemuda. Mereka memakai pakaian serba hitam. Ada juga yang menggunakan ikat kepala merah bertuliskan "PCTA INDONESIA". Mereka juga tampak memaksa masuk ke dalam pengadilan.
Kapolsek Sawahan, Kompol A Risky Fadian pun memberikan imbauan kepada para massa untuk tidak memaksa masuk. Mereka diminta menunggu persidangan di depan PN Surabaya. "Tolong di depan pagar steril. Sebaiknya ibu-ibu doa bersama agar hasil putusan seperti yang diharapkan ibu-ibu," imbau Risky.
Para massa pun tampak melunak. Mereka mulai terurai dan tidak lagi memadati gerbang utama PN Surabaya. Dikonfirmasi terpisah, Risky menyampaikan dalam pengamanan sidang kali ini, pihaknya menerjunkan 150 personel. Dia berharap situasi tetap kondusif.
"Laporan massa yang datang 300-an. Kami kerahkan 150 personel," katanya kepada IDN Times.
Sementara itu. Humas PN Surabaya, Agung Gede Pranata mengatakan, sidang akan digelar di Ruang Cakra pukul 09.00 WIB. "Sekitar jam 09.00 WIB di Cakra,” kata Gede singkat saat dikonfirmasi.