Surabaya, IDN Times - Sidang putusan kasus gugatan ikan mati massal di Sungai Brantas ditunda. Berdasarkan pantauan IDN Times, majelis hakim mengaku belum siap dalam sidang yang digelar di Ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (11/12).
"Sidang kami tunda minggu depan," ujar hakim ketua, Ane Rusiana sembari mengetok palu.