Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Rektorat Universitas Airlangga Surabaya. (Dok. news.unair.ac.id)

Surabaya, IDN Times - Universitas Airlangga (UNAIR) telah 16 tahun berstatus sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN) atau Perguruan Tinggi Negeri Berbasis Hukum (PTN-BH). Lalu apa saja keuntungan dan tantangan yang dihadapi UNAIR selama berstatus sebagai PTN-BH?

1. Prestasi hingga pendanaan meningkat

Gedung Rektorat Universitas Airlangga Surabaya. (Dok. news.unair.ac.id)

Direktur Kemahasiswaan UNAIR yang juga tim Hukum PTN-BH Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Pendidika Tinggi (Kemenristek Dikti), Prof. Dr. M. Hadi Shubhan, SH, mengatakan, penerapan status PTN BH di UNAIR, terbukti melejitkan prestasi UNAIR dalam World Class University (WCU).

"Dari yang sebelumnya ranking 800 kini ranking 369," ujar Hadi kepada IDN Times, Sabtu (3/2022).

Selain itu, kapasitas mahasiswa baru juga meningkat. Dari yang sebelumnya 6.000 mahasiswa kini menjadi 8.300 mahasiswa. "Dari anggaran per tahun Rp500 miliar, kini Rp1,3 triliun kampus berkreasi mencari pendanaan untuk operasional dengan berbagai cara seperti hilirisasi hasil riset kampus, kerjasama tridarma dengan korporasi dan penambahan kuota mahasiswa baru," kata Hadi.

2. UKT bukan satu-satunya pemasukan UNAIR

Editorial Team

Tonton lebih seru di