Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Setiap Jumat, ASN Surabaya Wajib Ikut Kerja Bakti Meski WFH
Ilustrasi ASN Pemkot Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)
  • Mulai 3 April 2026, ASN Pemkot Surabaya akan menerapkan WFH setiap Jumat sesuai SE Mendagri tentang transformasi budaya kerja ASN di daerah.
  • Meskipun WFH, ASN wajib ikut kerja bakti program ASRI setiap Jumat bersama Forkopimda sebelum melanjutkan pekerjaan dari rumah.
  • Program penggunaan transportasi umum bagi ASN digeser ke Rabu atau Kamis untuk mendukung penghematan BBM, dengan pengecualian bagi kendaraan listrik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menjalankan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 3 April 2026 nanti. Meski bekerja dari rumah, setiap hari Jumat, ASN diwajibkan untuk mengikuti kegiatan kerja bakti.

Aturan WFH tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat, dengan penyesuaian kegiatan di lapangan.

"Kalau pemerintah pusat WFH-nya Jumat, ya kita akan ikut Jumat," ujarnya ditemui di TPS Simpang Dukuh, Rabu (1/4/2026).

Meski menjalankan kebijakan WFH, ASN tetap diwajibkan untuk mengikuti kegiatan kerja bakti program Aman Sehat, Resik dan Indah (ASRI). Setelah kerja bakti, ASN dipersilahkan pulang untuk kerja dari rumah.

"Tapi Jumatnya tetap ada kerja bakti ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Setelah kerja bakti bisa pulang, tapi tetap kerja bakti," ungkap orang nomor satu di Surabaya ini.

Ia menjelaskan, program kerja bakti ASRI memang rutin dilakukan dua kali dalam sepekan oleh jajaran Pemkot Surabaya. "Karena ASRI, kerja bakti setiap seminggu dua kali kita. Yang hari Selasa itu di lingkungan kantor, dan hari Jumat barengan," katanya.

Khusus kegiatan di hari Jumat, Eri menuturkan bahwa kerja bakti juga melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya. "Nanti yang Jumat itu kita akan berbarengan dengan Forkopimda. Jadi ada kodim, ada kepolisian, kita sudah sepakat kemarin. Jadi kita akan bersih-bersih terus," jelasnya.

Selain WFH, Wali Kota Eri menyatakan bahwa Pemkot Surabaya juga akan menggeser program ASN menggunakan transportasi umum ke hari lain. "Kalau WFH hari Jumat, kita pindahnya hari Rabu atau Kamis," ujarnya.

Ia menegaskan, pada hari tersebut, ASN diwajibkan tidak menggunakan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi berbahan bakar minyak. "Jadi nanti hari Rabu atau Kamis tidak menggunakan kendaraan dinas, tidak menggunakan kendaraan pribadi, tapi menggunakan transportasi umum," katanya.

Eri menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh ASN, termasuk yang berdomisili di luar Surabaya. "Nanti orang Sidoarjo bisa naik bus, atau parkirnya di (Terminal) Joyoboyo, terus naik bus atau Wira-wiri, atau naik (kereta) commuter turun di (Stasiun) Gubeng," ujarnya.

Namun demikian, Eri menekankan bahwa penggunaan kendaraan listrik tetap diperbolehkan dalam kebijakan tersebut. "Kalau yang mobilnya listrik ya silakan. Jadi mobil listrik, sepeda motor listrik, sudah ada kan di pemkot. Jadi (itu) terkecuali, silakan pakai," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan WFH bagi ASN ini berfokus pada penghematan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM). "Karena WFH ini kan filosofinya menghemat BBM, bukan lainnya. Makanya, pegawai pemkot kalau ingin bisa pakai (naik kendaraan) ya beli mobil atau sepeda motor listrik," katanya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga berlaku bagi seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya. "Karena kan (Kepala PD) pemkot ini semuanya pakai kendaraan listrik. Jadi aku ya ada kendaraan listrik, jadi

Editorial Team