Surabaya, IDN Times - Polemik sengketa kepemilikan 16 pulau antara Kabupaten Trenggalek dengan Tulungagung belum tuntas. Pasalnya, status pulau-pulau tersebut menunggu rapat final oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anggota Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo menyebut jika DPRD sudah berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI terkait sengketa kepemilikan pulau. Meski belum maksimal, namun ada sejumlah penjelasan yang didapat.
"Katanya sudah hampir final. Tetap menunggu rapat di Kemendagri,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).
Menurut Freddy, saat ini keputusan menunggu rapat bersama. Rencananya, rapat akan mengundang dua bupati yang mewakil daedah masing-masing. Yakni Bupati Trenggalek dan Tulungagung. Kemudian juga mengundang Gubernur Jatim.
"Karena ebelumnya para pemimpin berhalangan hadir. Ini yang membuat agak lama,” kata Freddy.
Politisi Partai Golkar ini berharap agar persoalan segera dituntaskan. Ketegasan soal batas amat penting untuk penyusunan program dan penganggaran.
Freddy menyoroti soal lambatnya penyelesaian masalah. Dia menduga ada kepentingan di balik konflik tersebut.
"Kasus Aceh-Sumut bisa selesai. Ini seharusnya dapat lebih cepat,” tambah Freddy.
Sebelumnya, ada 16 pulau yang sedang diperebutkan Trenggalek-Tulungagung. Dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 disebutkan bahwa pulau-pulau yang disengketakan masuk wilayah Kabupaten Tulungagung.
Hal itu diikuti Perda (Peraturan Daerah) terkait RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023 yang menetapkan keberadaan pulau-pulau tersebut dalam rencana tata ruang Kabupaten Tulungagung hingga 2043.
Sebaliknya dalam Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 serta Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang RTRW wilayah itu dinyatakan bagian dari Trenggalek.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sengketa Pulau Trenggalek Vs Tulungagung, Tunggu Final di Kemendagri

Salah satu pulau yang menjadi sengketa Trenggalek dan Tulungagung. IDN Times/ istimewa
Curated For You
- HSNI Trenggalek Tanggapi Keputusan Kemendagri Terkait Polemik Pulau08 Jul 2025, 10:22 WIB
Editorial Team
EditorZumrotul Abidin
Related Article
Karhutla Capai 921 Hektare, Puncak Seruni Point Bromo Ditutup13 Agu 2026, 08:53 WIB
Api Bromo Masih Membara, Kabut Hentikan 3 Helikopter Water Bombing12 Agu 2026, 19:10 WIB
Skandal Aborsi, Tio Wajib Balikin Rp7,5 Juta Plus Hadiah Raka Raki12 Agu 2026, 18:49 WIB
Demokrat Jatim Buka Bursa Ketua, Pendaftaran Calon Dimulai 14 Agustus12 Agu 2026, 18:41 WIB
Jelang Muktamar ke-35 NU, Kiai Asep Ingatkan Dugaan Suap12 Agu 2026, 18:26 WIB
Kejari Perak Periksa 35 Orang Soal Dugaan Korupsi PD Pasar Surya12 Agu 2026, 17:59 WIB
Terungkap Santri Rentan Stres, Ini Cara Kelola Kesehatan Mental12 Agu 2026, 16:37 WIB
2.332 Sudah Kena PHK, 4.400 Terancam Menyusul12 Agu 2026, 16:28 WIB
229 Hektare Sawah Jatim Terdampak Kekeringan, 1.000 Hektare Terancam12 Agu 2026, 16:25 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bongkar Pembuat Tembakau Sintesis12 Agu 2026, 14:07 WIB
Arisan By JNK Tipu 140 Orang, Rp71 Miliar Mengalir12 Agu 2026, 11:51 WIB
Penipuan Loker, 2 Tenaga Kontrak Pemkot Surabaya Dilaporkan Ke Polisi12 Agu 2026, 11:44 WIB
Truk Semen Tabrak Motor dan Rumah di Ngawi, 1 Orang Tewas12 Agu 2026, 11:30 WIB
Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Tersangka Korupsi ESDM Jatim12 Agu 2026, 10:35 WIB
Peluang Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Atlet Sepak Bola Bisa12 Agu 2026, 10:22 WIB
Karhutla Bromo Masih Tak Terbendung, Api Hanguskan 899,38 Ha Hutan11 Agu 2026, 20:09 WIB
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Bawah Jembatan Suramadu11 Agu 2026, 20:08 WIB
Tiket Bus Trans Jatim Cuma Rp81 Sepekan Jelang Kemerdekaan11 Agu 2026, 20:07 WIB
Bentrok di Pasuruan, 3 Mobil Polisi Dibakar-Dirusak 11 Agu 2026, 20:06 WIB